Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah akan menerapkan mandatori campuran biodiesel 50% (B50) pada solar mulai 1 Juli 2026. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini sebagai langkah efisiensi energi untuk mengantisipasi dampak konflik di Timur Tengah.
Langkah pencampuran tersebut diperkirakan mampu menghasilkan penghematan anggaran hingga Rp48 triliun.
“Bagian kemandirian energi dan efisiensi, pemerintah menerapkan B50 per 1 Juli 2026. Pertamina siap blending dan mengurangi BBM fosil 4 juta kilo liter (kl). Ini dalam satu tahun. Dalam 6 bulan dari fosil dan subsidi biodiesel nilainya (penghematan) Rp 48 triliun,” jelas Airlangga dikutip dari CNBC, Jum’at (3/4).
Baca Juga: Harga Minyak Naik, Pemerintah Siapkan Biofuel dan E20 Pengganti Bensin
Pengolahan B50 akan memanfaatkan fasilitas kilang Refinery Development Master Plan (RDMP) milik PT Pertamina (Persero) di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Selain B50, pemerintah juga membatasi pembelian BBM subsidi maksimal 50 liter per kendaraan mulai 1 April 2026 melalui MyPertamina, dengan pengecualian untuk kendaraan umum.
“Distribusi BBM, pemerintah atur pembelian melalui MyPertamina batas wajar 50 liter per kendaraan dan tidak berlaku kendaraan umum,” jelasnya.
(CNBC, Liputan6)














