Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah resmi mengumumkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2026 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada Jumat (19/09/2025).
Dalam SKB yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli itu, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyampaikan, penetapan hari libur dan cuti bersama ini telah melalui koordinasi lintas kementerian. “Telah ditandatangani surat keputusan bersama mengenai hari libur dan cuti bersama tahun 2026,” ujarnya.
Berikut rincian daftar libur nasional dan cuti bersama 2026:
Hari libur nasional 2026
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi
- Sabtu-Minggu, 21-22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)
Baca juga: Cek Jadwal Libur Panjang Lebaran 2025, Libur Sekolah Dimajukan!
Cuti bersama 2026
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 KongziliNatal
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi
- Jumat, Senin, dan Selasa, 20, 23, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa distribusi hari libur 2026 telah memperhatikan keadilan bagi semua umat beragama. “Jadi sangat adil ya, Islam 5 kali hari liburnya, Kristen dan Katolik-Protestan 4 kali, kemudian Hindu 1 kali, Buddha 1 kali, Konghucu 1 kali, jadi itu penyebarannya,” kata Nasaruddin dikutip Kompas.com, Jumat (19/09/2025).
Ia juga menyebutkan, cuti bersama tahun depan disusun dengan memanfaatkan hari kejepit. Nasaruddin berharap kebijakan ini bisa memberi manfaat luas bagi masyarakat.
“Di samping kanan-kirinya tadi itu seperti dijelaskan Pak Menko PMK Pratikno, ada pemanfaatan hari-hari, istilahnya dulu ke hari kejepitnya. Jadi mudah-mudahan semua pihak bisa lebih menikmati dan lebih menerima apa adanya, dan semoga itu yang terbaik untuk kita semua,” ujarnya.
Dengan penetapan ini, masyarakat bisa lebih awal menyiapkan agenda perjalanan, kegiatan keluarga, maupun urusan kerja sepanjang 2026.
(kompas.com)














