Media Utama Terpercaya

29 November 2025, 17:42
Search

Pemerintah Saudi Hentikan Penerbitan Visa Umrah Melalui Virtual Account, Kini Hanya Provider Resmi yang Boleh Ajukan Visa

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Visa umrah mandiri
Saudi Hentikan Penerbitan Visa Umrah Melalui Virtual Account [Foto: AI/ mu4.co.id]

Arab Saudi, mu4.co.id – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi menghentikan layanan penerbitan visa umrah melalui sistem virtual account untuk Indonesia terhitung sejak Ahad, 23 November 2025. Keputusan ini terbilang lebih cepat dari rencana awal yang dijadwalkan ditutup pada awal Rajab 1447 H atau 21 Desember 2025.

Ketua Bidang Umrah DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Ahmad Haidar Barakwan, menjelaskan di Jakarta pada Selasa (25/11/2025) bahwa perubahan mendadak tersebut berdampak besar bagi mekanisme pengajuan visa.

Selama bertahun-tahun, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mengandalkan sistem virtual account yang diberlakukan sejak masa pandemi. Kini, proses kembali ke sistem lama, yakni hanya provider resmi yang dapat mengajukan permohonan visa.

Baca juga: UU Haji Terbaru, Izinkan Umrah dan Haji Mandiri. Ini Ketentuannya!

Barakwan menegaskan bahwa penerbitan visa kini kembali pada mekanisme konvensional melalui provider yang memiliki kontrak aktif dengan muassasah di Arab Saudi.

“Jadi, sekarang hanya provider yang memiliki kontrak aktif yang dapat mengajukan visa,” kata Barakwan dikutip dari amphuri.org, Rabu (26/11).

Seiring diberlakukannya sistem virtual account beberapa tahun terakhir, jumlah provider kontrak aktif memang menurun. Karena itu, AMPHURI tengah melakukan pendataan ulang terhadap provider visa di bawah naungan mereka untuk memastikan keamanan, legalitas, dan kelancaran proses.

Baca juga: Sah! Kini Jemaah Bisa Umrah Mandiri Secara Legal dan Dilindungi Undang-undang!

Ia menilai perubahan regulasi ini justru akan membawa dampak positif bagi penyelenggaraan umrah karena proses pengurusan visa akan lebih tertib dan jelas penanggung jawabnya. Barakwan juga meminta para provider untuk lebih selektif dalam menerbitkan visa, serta mengimbau PPIU agar memastikan penggunaan provider resmi yang terdaftar.

Menutup pernyataannya, ia mengingatkan seluruh anggota AMPHURI agar mengantisipasi kemungkinan adanya pembatasan kuota, terutama menjelang musim puncak keberangkatan umrah. “Dan perlu diingat anggota juga musti mengantisipasi kemungkinan adanya pembatasan kuota, terlebih saat ini jelang memasuki high season,” pungkasnya. 

[post-views]
Selaras