Jakarta, mu4.co.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melakukan revisi daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat hilirisasi industri, mendorong pemerataan investasi antarwilayah, serta menciptakan lapangan kerja baru di luar Pulau Jawa. Kawasan industri itu juga diharapkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi regional yang terintegrasi dengan infrastruktur pelabuhan, transportasi, energi, dan jaringan logistik nasional.
Diketahui, total saat ini terdapat 44 kawasan industri sebagai bagian dari proyek prioritas strategis. Dari 44 daftar tersebut, Pulau Sumatera tercatat memiliki jumlah kawasan terbanyak dengan 14 proyek kawasan industri.
Pulau Jawa menyusul dengan 11 kawasan industri, kemudian Pulau Kalimantan dengan 8 kawasan industri. Sementara itu, di kawasan timur Indonesia, Pulau Sulawesi memiliki 6 kawasan industri, serta Papua dan Maluku bersama-sama mencatat 5 kawasan industri yang masuk dalam daftar PSN 2025.
Baca juga: PIK 2 Dihapus dari Daftar Proyek Strategis Nasional, Ada Alasannya?
Berikut ini adalah daftar lengkap kawasan industri yang masuk ke dalam PSN :
- Kawasan Industri Kuala Tanjung (Sumatera Utara)
- Kawasan Industri Landak (Kalimantan Barat)
- Kawasan Industri Ketapang (Kalimantan Barat)
- Kawasan Industri Jorong (Kalimantan Selatan)
- Kawasan Industri Bantaeng (Sulawesi Selatan)
- Kawasan Industri Morowali (Sulawesi Tengah)
- Kawasan Industri Konawe (Sulawesi Tenggara)
- Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan Industri Metanol, Amonia, serta Pemanfaatan Karbon CCUS/CCS (Papua Barat)
- Kawasan Industri Tanah Kuning (Kalimantan Utara)
- Kawasan Industri Wilmar Serang (Banten)
- Kawasan Industri Pulau Obi (Maluku Utara)
- Kawasan Industri Weda Bay (Maluku Utara)
- Kawasan Industri Takalar (Sulawesi Selatan)
- Kawasan Industri Tanjung Enim (Sumatera Selatan)
- Kawasan Terintegrasi Merak – Bakauheni (Banten & Lampung)
- Kawasan Industri Terpadu Batang (Jawa Tengah)
- Kawasan Industri Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP) (Sulawesi Tenggara)
- Kawasan Industri Tanjung Sauh (Kepulauan Riau)
- Kawasan Industri Indonesia Pomalaa Industry Park (Sulawesi Tenggara)
- Kawasan Industri Motui (Sulawesi Tenggara)
- Kawasan Industri Kendari (Sulawesi Tenggara)
- Kawasan Industri Pulau Ladi (Kepulauan Riau)
- Kawasan Industri Pupuk Fakfak (Papua Barat)
- Kawasan Industri Indonesia Huabao Industrial Park (Sulawesi Tengah)
- Kawasan Industri Indonesia Dahuaxing Industry Park (IDIP) (Sulawesi Tengah)
- Kawasan Industri Indonesia Huali Industry Park (IHIP) (Sulawesi Selatan)
- Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park (GESEIP) (Kepulauan Riau)
- Kawasan Industri Neo Energy Parimo Industrial Estate (NEPIE) (Sulawesi Tengah)
- Kawasan Industri Patimban Industrial Estate (Jawa Barat)
- Kawasan Industri Indonesia Giga Industry Park (IGIP) (Sulawesi Tenggara)
- Kawasan Industri Kolaka Resources Industrial Park (KRIP) (Sulawesi Tenggara)
- Kawasan Industri ASPIRE Stargate (ASPR) (Sulawesi Tenggara)
- Kawasan Industri Neo Energy Morowali Industrial Estate (NEMIE) (Sulawesi Tengah)
- Pengembangan Kawasan Industri Toapaya, Pulau Poto, dan Kampung Masiran (Kepulauan Riau)
- Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL) (Jawa Timur)
- Kawasan Pengembangan Terpadu Bumi Serpong Damai (Banten)
- Kawasan Industri Tekno Hijau Konasara (KITHK) (Sulawesi Tenggara)
- Kawasan Industri Hijau Futong (Riau)
- Kawasan Industri Pulau Penebang (Kalimantan Barat)
- Kawasan Industri Kumai Multi Energi (Kalimantan Tengah)
- Kawasan Industri Alumina Toba (Kalimantan Barat)
- Kawasan Industri Indo Mineral Mining (Sulawesi Tengah)
- Kawasan Industri Sungai Tabuk (Kalimantan Tengah)
- Kawasan Industri Rimau (Kalimantan Tengah)
(cnbcindonesia.com)












