Jakarta, mu4.co.id – Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri menyebutkan bahwa pemerintah resmi turunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri sebesar 10% selama 16 hari pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, yakni dari 19 Desember-03 Januari 2025.
“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” ucap Elba.
Elba menyebut kebijakan pemerintah turunkan harga tarif atau tiket pesawat tersebut adalah arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Rencanakan Penurunan Harga Tiket Pesawat Untuk Libur Akhir Tahun!
“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Negara untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10% saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujarnya, Rabu (27/11/2024).
Lebih lanjut, Elba menjelaskan untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10%..
Pihaknya pun berharap kebijakan tersebut menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru nanti. Di sisi lain, ia pun meyakini bahwa keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024.
(republika.co.id)