Malaysia, mu4.co.id – Pemerintah Malaysia membantah isu perbatasan yang beredar di media. Kementerian Sumber Daya Alam dan Kelestarian Lingkungan (NRES) Malaysia menegaskan tidak pernah menyerahkan 5.207 hektare lahan kepada Indonesia sebagai ganti tiga desa di Nunukan, Kalimantan Utara, yakni Desa Kabungalor, Desa Lipaga, dan Desa Tetagas.
“Laporan media tertanggal 22 Januari 2026 yang menyatakan bahwa Malaysia telah memberikan 5.207 hektar lahan kepada Indonesia sebagai kompensasi untuk tiga desa di daerah Nunukan, dekat perbatasan Sabah-Kalimantan adalah tidak benar,” tulis NRES dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Rmol, Selasa (27/1).
Malaysia menegaskan penetapan dan pengukuran wilayah dalam kategori Masalah Perbatasan yang Belum Terselesaikan atau Outstanding Boundary Problem (OBP) dilakukan secara harmonis bersama Indonesia, tanpa prinsip kompensasi atau hitung-hitungan politik.
NRES menyebut penyelesaian teknis batas darat itu telah dilakukan lewat penandatanganan MoU kedua negara pada 18 Februari 2025 lalu.
“Penyelesaian pengukuran batas darat dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua negara pada tanggal 18 Februari 2025 setelah melalui proses konsultasi teknis yang komprehensif dan transparan selama lebih dari 45 tahun,” tulis NRES.
Kesepakatan untuk mempercepat penyelesaian perbatasan darat di sektor Sabah–Kalimantan Utara telah dicapai sejak kunjungan kenegaraan Presiden RI Joko Widodo ke Malaysia pada 8 Juni 2023, dengan dukungan aktif Pemerintah Negara Bagian Sabah.
“Melalui kesepakatan kedua negara, pengukuran ilmiah dilakukan berdasarkan perjanjian yang telah ditandatangani sebelumnya untuk menentukan garis batas yang jelas,” demikian pernyataan tersebut.
Proses penetapan batas dilakukan para ahli Departemen Survei dan Pemetaan Malaysia (JUPEM) bersama lembaga keamanan berlandaskan hukum internasional dan koordinat geospasial yang akurat, bukan pertimbangan politik.
Malaysia menilai kepastian perbatasan yang diakui negara tetangga dan dunia internasional lebih strategis bagi kedaulatan nasional dalam jangka panjang.
Sebelumnya, Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Komjen Pol Makhruzi Rahman sendiri menyebut Indonesia dan Malaysia menyepakati sejumlah OBP dalam forum Joint Indonesia–Malaysia ke-45 pada Februari 2025.
Pada Rabu (21/1/2026) dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, ia menjelaskan penetapan batas terbaru berdampak pada tiga desa di Nunukan, Kalimantan Utara, yang sebagian wilayahnya masuk ke Malaysia. Namun, ia menyebut Indonesia juga mendapat tambahan sekitar 5.207 hektare dari Malaysia untuk pengembangan kawasan perbatasan, termasuk zona perdagangan bebas.
(Rmol)














