Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 24- 27 Maret 2025, untuk mengantisipasi kemacetan dalam masa mudik Idulfitri 1446 Hijriah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025.
Sudah diterbitkan surat edaran dari Kemenpan RB nomor 2 tahun 2025 bahwa Flexible Working Arrangement itu, telah ditetapkan mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 27 Maret 2025. Ini adalah Flexible Working Arrangement sebagai ASN,” katanya usai Rapat Tingkat Menteri di Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (05/03/2025).
Pratikno menambahkan, sebelumnya pemerintah juga resmi merevisi jadwal libur sekolah dan madrasah selama bulan Ramadhan. Dimana libur yang semula dijadwalkan mulai 24 Maret 2025, kini dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025, guna mengurangi risiko kepadatan jalur mudik dan arus balik selama periode Idul Fitri 1446 H.
“Dengan rentang waktu libur yang lebih lebar, diharapkan arus mudik dan balik tidak menumpuk pada waktu-waktu tertentu,” ungkapnya.
Baca juga: Cek Jadwal Libur Panjang Lebaran 2025, Libur Sekolah Dimajukan!
Sementara itu, untuk kebijakan cuti bersama Lebaran 2025 belum ada perubahan. Pemerintah telah menetapkan jumlah cuti bersama pegawai ASN pada tahun 2025, yang tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 tahun 2025 yang ditetapkan pada 16 Januari 2025.
Dalam diktum kesatu disebutkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2025 antara lain:
- Tanggal 28 Januari 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili;
- Tanggal 28 Maret 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947;
- Tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah;
- Tanggal 13 Mei 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;
- Tanggal 30 Mei 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus;
- Tanggal 9 Juni 2025 (Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah; dan
- Tanggal 26 Desember 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.
(kontan.co.id)