Banjarmasin, mu4.co.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin mengusulkan Pasar Pandu di Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi pasar dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Untuk diketahui, SNI Pasar yang diterbitkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) itu bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap konsumen, serta pasar rakyat dikelola lebih profesional dan mampu bersaing menghadapi pusat perbelanjaan modern.
Kepala Disperdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengatakan, Tim dari Kementerian perdagangan sudah melakukan monitoring di Pasar Pandu. “Ada beberapa catatan oleh Pemko Banjarmasin, seandainya Pasar Pandu kita usulkan mendapatkan sertifikat SNI tersebut,” ujar Ichrom Muftezar, Jumat (03/05/24).
Baca juga: Ruas Jalan Pasar Lama Laut Dinormalisasi, Bagaimana Nasib Pedagang?
Meski demikian, tentu terdapat banyak kriteria yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin sebelum mendapatkan sertifikat SNI tersebut. Seperti membangun toilet terpisah untuk laki-laki dan perempuan, termasuk toilet khusus penyandang disabilitas, ruang peribadatan, ruang pengecekan kesehatan, ruang laktasi dan tempat bermain anak.
“Selain itu, bidang miring atau jalur lintasan ramah disabilitas juga harus ada. Serta pembagian kawasan parkir untuk keluar masuk pasar,” tambahnya.
Untuk membangun semua fasilitas tambahan tersebut, tentunya membutuhkan anggaran. Oleh karena itu, dirinya berharap kepada dinas-dinas terkait untuk membantu Pasar tersebut. “Targetnya, tahun ini sertifikat SNI bisa didapat. Atau paling lambat awal tahun 2025 mendatang,” bebernya.
Sumber: Radar Banjarmasin