Media Utama Terpercaya

26 Maret 2026, 19:43
Search

Overstay Umrah Terancam Penjara hingga Deportasi! Saudi Perketat Aturan Jelang Musim Haji

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Overstay Umrah Terancam Penjara hingga Deportasi
Ilustrasi. [Foto: AI, mu4.co.id]

Arab Saudi, mu4.co.id – Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan umrah dengan melarang keras jemaah tinggal melebihi masa berlaku visa.

Kebijakan ini disampaikan Kementerian Haji dan Umrah menjelang akhir musim umrah 1447 H dan persiapan haji. Jemaah diimbau memastikan kepulangan sesuai jadwal serta berkoordinasi dengan penyelenggara perjalanan.

Jemaah juga diminta menuntaskan seluruh administrasi termasuk check-out dari akomodasi sebelum meninggalkan tempat tinggal di Tanah Suci. Selain itu, mereka disarankan berangkat lebih awal ke bandara untuk menghindari antrean panjang yang bisa mengganggu jadwal kepulangan.

Baca Juga: Haji 2026 Tetap Aman! Arab Saudi Pastikan Stabil Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Pemerintah Arab Saudi menetapkan batas akhir visa umrah pada 1 Zulkaidah 1447 H atau 18 April 2026, sehingga seluruh jemaah wajib meninggalkan negara tersebut sebelum tanggal itu.

Pelanggaran dapat berujung sanksi berat, mulai dari denda, penjara, hingga deportasi. Aturan ini juga berlaku bagi siapa pun yang membantu jemaah overstay, baik warga lokal maupun pendatang.

Dilansir dari Himpuh pada Kamis (26/3), larangan tersebut antara lain:

  • Mengangkut jemaah overstay
  • Mempekerjakan
  • Menyediakan tempat tinggal
  • Memberikan bantuan dalam bentuk apa pun

Penyedia layanan umrah juga diminta aktif memastikan kepatuhan dan segera melaporkan pelanggaran, karena jika lalai, mereka berisiko dikenai sanksi finansial.

(Himpuh)

[post-views]
Selaras