Media Utama Terpercaya

29 November 2025, 17:00
Search

Operasi Zebra Nasional 2025 Telah Dimulai, Apa Saja Pelanggaran yang Disasar?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Operasi zebra
Ilustrasi Operasi Zebra. [Foto: Liputan6]

Jakarta, mu4.co.id – Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2025 secara nasional mulai 17-30 November 2025. Operasi ini digelar untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Kabagops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, menyampaikan bahwa operasi tahun ini difokuskan pada tiga hal, yakni persiapan Operasi Lilin, evaluasi kondisi lalu lintas tiga bulan terakhir, serta respons terhadap berbagai fenomena di masyarakat, termasuk maraknya balap liar. 

Ia menegaskan, Operasi Zebra bukan hanya soal penindakan, tetapi juga edukasi bagi pengendara.

“Kita tidak lagi menghitung dari jumlah kejadian saja, tapi melihat perbandingan dengan jumlah penduduk dan kendaraan. Jadi tidak selalu Polda besar yang paling tinggi tingkat pelanggarannya,” ujar Kombes Aries dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Bidang Regident & Rakernis Gakkum T.A. 2025, dikutip dari Kompas pada Senin (17/11).

Dalam aspek penegakan hukum, Korlantas akan menerapkan pendekatan yang lebih humanis melalui pemberian teguran simpatik.

Baca Juga: Baru! Tilang Dengan Sistem Poin Segera Diberlakukan, Berikut Rinciannya!

Adapun sasaran Operasi Zebra yang perlu diperhatikan, antara lain:

  1. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  2. Tidak memakai helm SNI
  3. Melanggar rambu atau marka jalan
  4. Melanggar lampu Apill
  5. Menggunakan ponsel saat berkendara
  6. Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
  7. Balap liar
  8. Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang.

Korlantas Polri menegaskan Operasi Zebra 2025, yang digelar 17–30 November, berfokus pada peningkatan keselamatan pengguna jalan, terutama pejalan kaki. 

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho menyebut perlindungan kelompok paling rentan ini sebagai prioritas utama dalam kebijakan lalu lintas nasional.

“Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” tutur Agus.

(Kompas)

[post-views]
Selaras