Media Utama Terpercaya

22 Januari 2026, 20:54
Search

OJK Tekankan Keamanan Transaksi Digital pada CRM 2025 Muhammadiyah

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Presentasi OJK
Presentasi OJK dalam Rangkaian CRM Award 2025 [Foto: mu4.co.id]

Banjarmasin, mu4.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan memberikan edukasi penting mengenai keamanan transaksi digital dalam rangkaian Cabang, Ranting, Masjid (CRM) Award 2025 yang digelar di Masjid Al Jihad Banjarmasin, Sabtu (15/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Analis Divisi PEPK, EPK dan LMSt OJK Kalsel, Andy Rahman Yuliman menyampaikan materi bertema “Aman Bermuamalah Digital: Memahami dan Mengamankan Aplikasi Keuangan Digital”.

Ia menjelaskan bahwa layanan keuangan digital seperti mobile banking, e-wallet, hingga fintech memudahkan masyarakat dalam bertransaksi dan semakin memperluas inklusi keuangan. Namun, kemudahan tersebut diiringi meningkatnya potensi kejahatan siber.

“Berbagai modus penipuan yang kini marak terjadi, seperti Card Skimming, Carding,Phising, hingga Sniffing,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa banyak korban tertipu karena kurang waspada atau menggunakan aplikasi ilegal. Karena itu, masyarakat diminta selalu memeriksa legalitas aplikasi melalui Kontak 157 sebelum digunakan.

Baca juga: Tak Tanggung-tanggung, Untuk Menjamin Pasokan Listrik Aman Saat CRM Award VI 2025 di Banjarmasin, PLN Siapkan Mobil UPS 300 KVA

Dalam presentasinya, OJK juga menguraikan aturan yang menjadi landasan keamanan layanan digital, seperti POJK No. 3/2024 tentang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, POJK No. 21/2023 tentang Layanan Digital oleh Bank Umum, dan POJK No. 22/2023 tentang Pelindungan Konsumen. Regulasi ini memastikan pelaku jasa keuangan menerapkan manajemen risiko, menjaga keamanan data, dan memberikan perlindungan kepada nasabah.

Pihaknya pun kemudian memberikan tips praktis agar masyarakat aman bertransaksi digital, di antaranya hanya mengunduh aplikasi dari platform resmi, tidak membagikan OTP atau PIN kepada siapa pun, menggunakan password yang kuat, serta menghindari penggunaan Wi-Fi publik saat melakukan transaksi.

Selain itu, OJK mengenalkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC), pusat koordinasi yang melibatkan OJK, perbankan, kepolisian, dan Kominfo untuk mempercepat penanganan kasus penipuan digital dan pemblokiran rekening penipu.

Berdasarkan data yang dipaparkan, nilai kerugian akibat penipuan digital pada periode November 2024 hingga Maret 2025 mencapai Rp1,7 triliun, sehingga literasi digital menjadi kebutuhan mendesak.

Menutup presentasinya, Andy menegaskan komitmen OJK meningkatkan literasi keuangan masyarakat. “Sikapi uang dengan bijak, cerdas mengelola, masa depan sejahtera,” pesannya.

Presentasi OJK dalam Rangkaian CRM Award 2025 [Foto: mu4.co.id]
[post-views]
Selaras