Media Berkemajuan

27 Desember 2024, 10:36

OJK Regional 9 Kalimantan bersama MES Kalsel Berikan Edukasi Keuangan Syariah Bagi Mahasiswa

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Para narasumber kegiatan Road Show Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah. [Foto: mu4.co.id]

Banjarmasin, mu4.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 9 Kalimantan bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Road Show Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah pada Jumat (14/4/2023) di Lecturer Theater Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Road show ini guna memberikan edukasi keuangan syariah bagi mahasiswa. Adapun tema yang diusung yakni, “Kenali Manfaat dan Risiko Pinjol dalam Konsepsi Keuangan Syariah.”

Kegiatan ini dibuka oleh Rektor ULM Prof. Dr. Alim Bachri, S.E, M.Si.

Dalam sambutannya, Rektor ULM menyampaikan, “Ekonomi syariah adalah pilihan jalan kehidupan yang terbaik untuk dunia dan akhirat. Setiap pilihan mengandung risiko, nah kalau tidak mau beresiko dari sisi riba dan lainnya dalam praktik transaksi kegiatan ekonomi maka jalan hidupnya harus memilih ekonomi syariah.”

Turut hadir Kepala OJK Regional 9 Kalimantan Darmansyah, Dewan Pembina MES Ustaz H. Chairani Idris, Ketua Umum MES Provinsi Kalsel, Ustaz H. Mairijani, M.Ag, Ketua Dewan Pakar MES Provinsi Kalsel Muhammad Hudaya, Ph. D, para pengurus MES Provinsi Kalsel, para dosen Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) dan FEB ULM, serta tamu undangan lainnya. 

Pada kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yakni Kepala OJK Kantor Regional 9 Kalimantan Darmansyah, Muhammad Hudaya, Ph.D Dewan Pakar MES Provinsi Kalsel, dan Sunarjati Vice President PT Pegadaian Area Banjarmasin.

Darmansyah menyampaikan, “Jumlah pinjol (pinjaman online) itu sangat luar biasa, bahkan jumlah yg sudah ditutup sudah puluhan ribu. Bahwa adik-adik semua, Gen Z sampai milenial itu berdasarkan penelitian paling banyak berhutang di marketplace,”

“Boleh kita berhutang yang penting sesuai kebutuhan dan sesuai kemampuan.  Research balik apakah kita perlu berhutang? Apakah kita mampu membayarnya.” tambahnya.

Ia juga menyampaikan tips agar terhindar dari pinjol ilegal. “OJK menyampaikan bahwa kalau ada penawaran pinjaman melalui komunikasi pribadi dari manapun itu sudah pasti itu pinjol ilegal. Kalau yang legal itu tidak pernah dan tidak boleh melakukan penawaran melalui handphone. Malahan kita yang nyari, kita yang cek websitenya. Dan juga Pinjol ilegal cirinya minta akses ke seluruh kontak yang kita miliki. Jadi harus hati-hati.”

Darmansyah juga mengimbau kepada kaum muda untuk bijaksana dalam berhutang dan mengetahui kebutuhan serta jangan berhutang dengan pinjol ilegal. Kalau pun berhutang, pilihlah lembaga yang legal.

Sementara itu, untuk belajar ekonomi syariah, Darmansyah memperkenalkan Learning Management System (LMS) yang membahas tentang keuangan syariah. Di sana terdapat modul dari basic hingga intermediate. LMS dapat dikunjungi melalui link berikut lmsku.ojk.go.id.

Foto bersama tamu undangan dan peserta. (Foto: Dokumentasi Panitia)

Acara ini dihadiri sekitar 180 peserta yang berasal dari dua kampus yakni, Universitas Lambung Mangkurat dan Politeknik Negeri Banjarmasin.

Dwi salah satu peserta yang merupakan mahasiswi Poliban mengatakan, “Kegiatan ini sangat informatif. Kita jadi tahu bahwa bahayanya memakai pinjol ilegal itu gimana,”

Yunita, peserta lainnya juga menambahkan, “Setelah dengar materi tadi, sekarang jadi tau pinjaman mana aja yang aman dan pinjol seperti apa yang berbahaya.”

[post-views]
Selaras