Media Utama Terpercaya

14 Januari 2026, 05:44
Search

Obat Sirup Ditarik Dari Pasaran, Timbulkan Keresahan di Kalangan Ibu-ibu

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ilustrasi obat sirup. [Foto: Pikiran-rakyat.com]

Banjarmasin, mu4.co.id- Setelah dirilisnya daftar lima nama obat sirup yang ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ternyata menimbulkan keresahan dan kebingungan di kalangan ibu-ibu terkhusus yang memiliki anak bayi maupun balita. Obat-obat yang ditarik dari pasaran tersebut dinyatakan adanya temuan kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi batas aman.

Banyak orangtua yang merasa bingung mengapa obat-obat ini baru saja dilarang padahal obat sirup tersebut telah lama beredar di pasaran dan telah dikonsumsi banyak orang. Mengapa hal ini bisa terjadi? Pertanyaan-pertanyaan ini terus memutar di kalangan orang tua.

“Lumayan bingung juga sih, kok kayak tiba-tiba gini ya? Apalagi setelah dengar kasus gagal ginjal akut pada anak, wah makin-makin deh resah dan takut,” jelas Fatimah warga Banjarmasin yang memiliki anak berumur sekitar satu tahun (26/10/2022).

“Tapi alhamdulillahnya, anakku memang jarang sakit mungkin terakhir sakit saat Januari jadi belum ada konsumsi obat-obatan sejauh ini. Namanya seorang Ibu, mau konsumsi atau nggak tetap merasa was-was,” sambungnya.

Berbeda lagi dengan Indri, ia memiliki keponakan berusia dua tahun dan ternyata keponakannya pernah mengkonsumsi beberapa obat sirup yang ditarik dari edaran akhir-akhir ini. Tentu, ia dan keluarga sangat cemas mendengar berita tersebut. Ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Langsung stop konsumsi obat-obat sirup itu, beberapa juga langsung dibuang karena memang nggak dikonsumsi lagi dan takut juga,”

Sedangkan Siti Maysarah (21) mengaku anaknya terakhir kali mengonsumsi obat sirup pada pertengahan Oktober. Adapun obat sirup yang dikonsumsi untuk penurun panas dan obat batuk. “Kalau aku mencoba tetap tenang dan berharap anakku nggak kenapa-kenapa ya karena pertengahan Oktober masih konsumsi obat tapi itu nggak terlalu rutin, cuma sekali dua kali aja.” tuturnya.

Menanggapi hal ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia hingga saat ini telah mengeluarkan edaran untuk sejumlah pihak termasuk tenaga kesehatan dan apotek untuk menghentikan sementara penjualan dan pemberian obat dalam bentuk sirup atau cair demi keamanan dan kehati-hatian. 

[post-views]
Selaras