Banjarmasin, mu4.co.id – Harga emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali mencapai rekor tertinggi di level Rp1.514.000 per gram pada Sabtu (19/10), naik Rp11.000 dari harga sebelumnya.
Harga pembelian kembali (buyback) juga naik Rp11.000 menjadi Rp1.364.000 per gram.
Berdasarkan data Antam yang dilansir dari Bisnis.com pada Ahad (20/10), berikut rincian harga emas untuk per gramnya, antara lain:
0,5 gram: Rp807.000
2 gram: Rp2,96 juta,
3 gram: Rp4,42 juta
5 gram: Rp7,34 juta
10 gram: Rp14,63 juta
25 gram: Rp36,46 juta
50 gram: Rp72,84 juta
100 gram: Rp145,61 juta
250 gram: Rp363,76 juta
500 gram: Rp727,32 juta
1 kilogram: Rp1,45 miliar
Baca Juga: Harga Emas Kembali Melambung Pecahkan Rekor Tertinggi!
Berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini langsung dipotong dari nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti pemotongan PPh 22.
Saat ini, harga emas di pasar internasional berdasarkan acuan Commodity Exchange (COMEX) naik 0,83% menjadi US$2.730 per troy ons. Sementara itu, harga emas di pasar spot meningkat 1,07% menjadi US$2.721,4 per troy ons.
(Bisnis.com)