Banjarmasin, mu4.co.id – Sebanyak 50 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin akan berganti, dalam mutasi besar-besaran Pemko Banjarmasin, seiring dengan surat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan Nomor: 07832/R-AK.02.03/SD/K/2025, Senin (21/07/2025).
Diketahui, surat tersebut merespons permohonan Wali Kota Banjarmasin sebelumnya, melalui surat Nomor 800.1.3.1/830-MPPEKA/BKD,Diklat/2025, terkait permohonan persetujuan pelantikan dan pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemkot Banjarmasin.
Adapun rekomendasi BKN sebagai berikut:
- Badan Kepegawaian Negara memberikan rekomendasi terhadap sejumlah 50 (lima puluh) ASN yang telah sesuai NSPK, sebagaimana terlampir;
- Selanjutnya Kota Banjarmasin agar: Menetapkan Keputusan Pengangkatan dan Mutasi; dan Melakukan pemutakhiran data pada SIASN BKN.
- Rekomendasi ini berlaku sampai dengan tanggal 10 Agustus 2025, apabila Instansi tidak menindaklanjuti rekomendasi sampai dengan tanggal dimaksud, maka usulan rekomendasi selanjutnya akan kami tangguhkan.
Baca juga: Pemprov Kalsel Rombak Formasi Besar-besaran. Ini Daftar 13 Pejabat Yang Terkena Rotasi!
Berikut daftar 50 nama ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin akan mendapatkan promosi jabatan dan mutasi.













(wartabanjar.com)