Media Utama Terpercaya

29 November 2025, 22:55
Search

Mulai November 2025, Paspor RI Hadir dengan Fitur Keamanan Baru. Begini Tampilannya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Paspor RI dengan desain baru
Paspor RI dengan desain baru. [Foto: detikcom, mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi memperkenalkan fitur keamanan baru pada Paspor RI yang mulai diterbitkan sejak awal November 2025. Paspor kini menggunakan tinta multicolor invisible fluorescent di setiap halaman visa. Tinta ini akan berpendar ketika disinari ultraviolet (UV), sementara tinta kuning yang terlihat kasat mata akan berubah memendar hijau di bawah sinar UV.

Paspor RI dengan desain lama masih akan dikeluarkan hingga stok habis dan tetap berlaku sampai masa berlakunya selesai, sehingga pemilik tidak perlu mengganti lebih cepat. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kenyamanan serta kepastian layanan bagi pemohon paspor, baik di dalam maupun luar negeri.

Selain menjadi dokumen perjalanan, paspor Indonesia juga menampilkan ilustrasi budaya dan alam Nusantara sebagai bentuk diplomasi budaya. Elemen visual ini kini diperkuat dengan tinta multicolor invisible fluorescent yang meningkatkan keamanan sekaligus memperindah desain paspor.

Baca Juga: Ini Daftar 73 Negara Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Indonesia, Apa Saja?

Dilansir dari @indonesiabaik.id pada Rabu (26/11), adapun aturan penulisan nama di paspor, sebagai berikut:

  1. Tanda baca tidak dicantumkan dalam nama di paspor

Nama pemilik paspor akan dituliskan utuh di paspor tanpa tanda baca apapun.

Contoh: 

Ai’nun jadi Ainun

M. Firman menjadi M Firman

2. Nama pada paspor ditulis tanpa gelar atau singkatan

Contoh:

Hj. Tuti Sriwati, S.E menjadi Tuti Sriwati

3. Pencatatan nama pada dokumen kependudukan dilarang

  • Disingkat, kecuali tidak diartikan lain 
  • Menggunakan angka dan tanda baca
  • Mencantumkan gelar pendidikan dan keagamaan pada pencatatan sipil

4. Halaman biodata paspor maksimal karakter nama adalah 34 karakter termasuk spasi

(CNBC, Indonesia Baik)

[post-views]
Selaras