Media Berkemajuan

18 Oktober 2024, 08:37

Mulai Agustus 2023, QRIS Bisa Digunakan untuk Transfer, Tarik, dan Setor Tunai. Begini Caranya

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Penggunaan QRIS bisa untuk transfer, tarik tunai dan setor tunai [Foto: gobiz.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Mulai Agustus 2023, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tidak hanya digunakan sebatas untuk pembayaran saja, melainkan dapat digunakan untuk transfer, tarik, dan setor tunai.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan, ada tiga manfaat dari QRIS untuk transfer, tarik, dan setor tunai.

Pertama, fitur tersebut dapat mengoptimalisasi sumber dana agar bisa digunakan untuk berbagai kepentingan. Dengan begitu, dana tidak hanya dijadikan simpanan tetapi juga menambah fungsi sebagai uang elektronik. Di sisi lain, manfaat kedua dari fitur terbaru QRIS adalah untuk meningkatkan interkoneksi dan interoperabilitas. Hal itu membuat QRIS dapat dipakai antara bank dengan bank, bank dengan nonbank, dan nonbank dengan nonbank.

Baca juga: Pedagang Protes, BI Kembali Gratiskan Biaya QRIS Untuk Transaksi Ini

Manfaat lain yang diharapkan adalah mendorong inklusi keuangan karena fitur QRIS dapat digunakan di daerah tertinggal, terdepan, dam terluar. “Saat ini, sudah ada 16 peserta yang siap piloting untuk fitur ini. Piloting sudah dilakukan sejak 2021 dan di 2022 sudah soft launching saat di Bali,” kata Filianingsih, dikutip dari Antara. “Mudah-mudahan di Agustus nanti bisa grand launching,” tambahnya

Berikut ini caranya:

1. QRIS transfer

QRIS transfer memungkinkan pengguna melakukan transaksi transfer dana ke antar pengguna QRIS lainnya dengan menggunakan QR code. Hal tersebut dapat dilakukan antar Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) bank maupun PJP bank dan nonbank. Cara menggunakan fitur tersebut, pengguna cukup melakukan scan kode QRIS yang sudah di-generate oleh pihak penerima dana terlebih dahulu. Jika sudah, pilih sumber dana lalu pastikan jumlah dana yang akan di transfer sudah sesuai dan masukkan pin. Setelah itu pengguna akan menerima notifikasi bahwa transaksi mereka telah berhasil.

2. QRIS Tarik Tunai

BI juga mengembangkan fitur kedua bagi QRIS agar pengguna bisa melakukan tarik tunai. Dalam hal ini, pengguna dapat melakukan transaksi penarikan dana dengan cara memindai kode QRIS di mesin ATM. Penarikan dana dengan pindai kode QRIS juga bisa dilakukan di merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk tarik tunai. Cara menggunakannya, pengguna cukup mendatangi mesin ATM atau merchant QRIS yang menjadi agen dan menginformasikan nominal yang ditarik. Setelah itu, pengguna bisa memindai kode QR di mesin ATM atau merchant QRIS lalu pilih sumber dana. Jika sudah, pastikan jumlah dana sesuai dengan yang akan ditarik tunai dan masukkan pin lalu saldo akan berpindah ke akun merchant. Setelah berhasil, merchant akan menyerahkan uang tunai kepada pengguna. Dengan adanya fitur ini, pengguna dapat menarik tunai di mesin ATM tanpa harus memiliki rekening bank tertentu.

Baca juga: QRIS Mulai Bebankan Tarif Jasa untuk Pelaku Usaha

3. QRIS Setor Tunai

Pengguna juga bisa melakukan setor tunai menggunakan QRIS menggunakan kode QRIS. Metode pembayaran push payment digunakan di mana penyetor menunjukkan kode QRIS miliknya ke perangkat pemindai di Mesin Setor Tunai (CDM/ATM). Kode QRIS juga bisa diperlihatkan ke merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk setor tunai. Pengguna yang ingin menggunakan fitur tersebut dapat mendatangi mesin ATM atau merchant QRIS yang bisa menerima setor tunai. Setelah itu, pengguna dapat menginformasikan nominal yang akan disetor lalu memasukkan uang ke dalam mesin ATM atau menyerahkan uang tunai pada agen. Jika sudah, pindai kode QR pada mesin ATM atau agen lalu pengguna akan menerima notifikasi bahwa transaksinya telah berhasil. Fitur tersebut dapat digunakan untuk menyetorkan uang tunai ke bank atau ke akun UE PJP nonbank namun terkendala jarak mesin ATM yang jauh atau jam operasional bank yang terbatas. (kompas.com)

[post-views]
Selaras