Media Utama Terpercaya

21 Desember 2025, 20:57
Search

Mulai 2027, Menteri Imipas Targetkan Penerapan Satu Jenis Paspor dengan Nomor Seumur Hidup!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Menteri Imipas Agus Andrianto
Menteri Imipas Agus Andrianto. [Foto: Kemenimipas]

Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) berencana menyederhanakan paspor Indonesia dengan menargetkan penerapan satu jenis paspor mulai 2027. Hal ini disampaikan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto dalam penutupan kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Kinerja Tahun 2025, Selasa (16/12).

“Saya juga minta dibuatkan roadmap untuk satu jenis paspor. Tidak ada lagi jenis paspor biasa, paspor elektronik laminasi dan polikarbonat. Ke depan, saya harapkan dengan ditetapkan satu jenis paspor saja, kita hadirkan kepada masyarakat,” ujarnya dikutip dari detiknews, Kamis (18/12).

Ia juga meminta jajaran Imigrasi menyederhanakan sistem nomor paspor dengan menerapkan satu nomor yang berlaku seumur hidup. Dengan skema ini, masyarakat tidak perlu lagi mengganti nomor paspor setiap kali memperpanjang masa berlaku.

Ia berharap, ke depannya satu paspor dapat digunakan dengan nomor yang sama sepanjang hidup pemegangnya.

Agus menyebut penyederhanaan jenis dan nomor paspor sebagai bagian dari transformasi layanan keimigrasian. 

Baca Juga: Mulai November 2025, Paspor RI Hadir dengan Fitur Keamanan Baru. Begini Tampilannya!

Saat ini, Imigrasi masih menerbitkan dua jenis paspor, yakni paspor biasa non-elektronik dan paspor elektronik berbahan laminasi serta polikarbonat, meski paspor polikarbonat masih terbatas di sejumlah kantor. Selain itu, nomor paspor juga belum berlaku seumur hidup dan berubah setiap penerbitan baru.

Pada masa transisi, Agus meminta jajaran Imigrasi menghabiskan stok paspor yang tersedia sekaligus menyiapkan peta teknis dan regulasi guna penerapan satu jenis paspor nasional pada 2027.

“Saya harapkan tahun 2027, satu paspor sudah bisa kita laksanakan. Tolong segera habiskan sisa-sisa yang ada. Siapkan satu jenis paspor yang akan berlaku seluruh Indonesia,” tegasnya.

Menteri Imipas itu menegaskan transformasi layanan keimigrasian diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan jajarannya agar mengutamakan keamanan data pemegang paspor, kepastian hukum, serta kemudahan akses layanan.

(Detik News)

[post-views]
Selaras