Banjarbaru, mu4.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Disdikbud Kalsel) menerbitkan SE Nomor 4 Tahun 2026 tentang aturan pembatasan penggunaan ponsel, kepada seluruh kepala SMA, SMK, dan SLB di Kalsel, yang berlaku sejak 10 Februari 2026.
Kepala Disdikbud Kalsel, melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA, Dedy Hidayat, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan konsentrasi siswa selama proses belajar mengajar berlangsung. Menurutnya, penggunaan ponsel yang tidak terkontrol sering menjadi distraksi utama yang mengganggu fokus dan daya serap siswa terhadap materi pelajaran.
“Harapan kita, siswa bisa lebih fokus pada pembelajaran. Saat ini, ponsel sering kali mengganggu konsentrasi mereka. Dengan adanya pembatasan ini, kita ingin menciptakan interaksi yang lebih positif antara siswa dan guru,” ujar Dedy, dilansir dari laman kalselprov.go.id, Jumat (27/02/2026).
Diketahui, kebijakan itu juga mengacu pada keberhasilan penerapan aturan serupa di sejumlah provinsi lain, seperti DKI Jakarta dan Banten.
Baca juga: Disdik Aceh Larang Siswa dan Guru Bawa Ponsel ke Kelas. Ini Tujuannya!
Lebih lanjut, Dedy menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat pembatasan, bukan pelarangan total. Ponsel masih diperbolehkan digunakan dalam kondisi tertentu, seperti saat kegiatan pembelajaran berbasis digital dengan arahan guru, pelaksanaan ujian berbasis daring, serta untuk kebutuhan mendesak dengan dukungan fasilitas komunikasi yang disediakan pihak sekolah bagi orang tua.
Di samping itu, pihaknya juga mengimbau kepada guru untuk bijak menggunakan ponsel selama berada di lingkungan sekolah, terutama saat mengajar. “Selain siswa, guru dan tenaga pendidik juga diimbau untuk menggunakan ponsel secara bijak selama jam pelajaran sebagai bentuk keteladanan bagi peserta didik,” tegasnya.
Kebijakan itu pun diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif, meningkatkan kualitas interaksi pembelajaran, serta mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kalimantan Selatan.












![Chairul Tanjung saat mengisi pidato di Pengkajian Ramadan 1447 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Jum’at [27/2]](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2026/03/IMG_6775-300x200.jpeg)

