Media Utama Terpercaya

9 September 2025, 22:45
Search

Meski Kebutuhan Belanja Negara Meningkat, Sri Mulyani Tegaskan Tarif Pajak Tidak Naik di 2026!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Sri Mulyani
Sri Mulyani. [Foto: Antara]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan tidak ada rencana menaikkan tarif maupun memberlakukan pajak baru pada 2026, meski kebutuhan belanja negara meningkat.

“Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru,” ujar Sri Mulyani dikutip dari CNBC, Rabu (3/9).

Dalam RAPBN 2026, pemerintah mengalokasikan belanja Rp3.786,5 triliun dengan target pendapatan Rp3.147,7 triliun, mayoritas dari pajak senilai Rp2.357,7 triliun atau naik 13,5% dari tahun ini. 

Meski target pajak meningkat, Sri Mulyani menegaskan pencapaiannya tidak melalui pajak baru maupun kenaikan tarif.

Baca Juga: Sri Mulyani Naikkan Target Pajak Hampir Rp2.700 T Pada Tahun 2026

“Sering dalam hal ini dari media disampaikan seolah-olah upaya untuk tingkatkan pendapatan kita menaikkan pajak, padahal pajaknya tetap sama,” ungkap Sri Mulyani.

Alih-alih menaikkan atau menambah jenis pajak, pemerintah akan meningkatkan layanan administrasi dan memperkuat pengawasan guna mendorong kepatuhan wajib pajak.

“Enforcement dan dari sisi compliance kepatuhan akan dirapikan, ditingkatkan, sehingga bagi mereka yang mampu dan berkewajiban membayar pajak tetap membayar pajak dengan mudah dan patuh sedangkan yang tidak mampu dan masih lemah dibantu secara maksimal,” jelasnya.

(CNBC)

[post-views]
Selaras