Media Utama Terpercaya

8 Juni 2025, 01:35
Search

Menteri ESDM Ungkap Tengah Bahas Kriteria Kampus yang Bisa Kelola Tambang, Simak Usulannya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung [Foto: Antara]

Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan pembahasan mengenai kriteria perguruan tinggi yang berhak mendapatkan jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dari pemerintah, seiring dengan sedang direvisinya UU Nomor 4 tahun 2009.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menegaskan pihaknya belum menentukan kriteria perguruan tinggi yang berhak menerima tambang dari pemerintah, dan akan membahasnya bersama DPR.

“Ya tentu itu nanti akan kita lihat bagaimana kebutuhan perguruan tinggi, ya termasuk dalam rangka kampus merdeka. Jadi, kita akan lihat apakah ada program studinya, ya kemudian dekat dengan tambang, ya mungkin kriterianya itu akan kita bahas dengan DPR,” jelasnya dikutip dari cnbcindonesia.com, Kamis (30/01/2025).

Dirinya menekankan bahwa rencana pemberian wilayah tambang untuk perguruan tinggi dan UMKM baru diusulkan oleh DPR, sehingga masih memerlukan pengkajian lebih lanjut. “Karena inisiasi dari DPR, ya nanti kami akan bicara dulu dengan DPR,” sambungnya.

Baca juga: DPR Berencana Berikan Izin Usaha Pertambangan Untuk Kampus, Aktivis Lingkungan Buka Suara!

Untuk diketahui, sebelumnya Dekan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB, Ridho Kresna Wattimena membeberkan usulannya kepada Badan Legislatif DPR mengenai kriteria yang berhak menerima WIUPK. Diantara usulannya yaitu perguruan tinggi yang memiliki akreditasi resmi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan akreditasi unggul, yang tercatat 149 perguruan tinggi di Indonesia.

“Kalau saya boleh usul, yang diberikan adalah perguruan tinggi dengan akreditasi unggul, dan itu ada 149 perguruan tinggi,” ujarnya dalam Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Jakarta, Kamis (23/01/2025).

Di samping itu, Ridho juga meminta untuk melihat aspek lain seperti ketersediaan program studi yang kompeten untuk sektor pertambangan.

“Cuma (perguruan tinggi yang unggul) belum tentu punya program studi geologi tambang maupun metalurgi. Jadi mungkin selain akreditasi, kita lihat juga program studi tambang, metalurgi, geologi untuk amdalnya, dan teknik lingkungan untuk amdalnya,” tambahnya.

[post-views]
Selaras