Media Berkemajuan

24 April 2025, 16:14
Search

Menkopolkam Sebut Prabowo Batalkan PPN 12% Naik!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi [Purn.] Budi Gunawan [Foto: kompas.com]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto membatalkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

“Sebagaimana pesan Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang berharap seluruh masyarakat Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, dan kesejahteraan. Maka, di awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa berupa pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12% menjadi tetap 11%,” katanya, Rabu (01/01/2025).

Mantan Kepala BIN itu menambahkan bahwa penetapan tarif PPN 12% tersebut cuma berlaku untuk barang dan jasa mewah yang selama ini dikonsumsi masyarakat golongan atas atau kaya.

Artinya, jika suatu barang sebelumnya membayar PPN 11%, maka per 1 Januari 2025 dan seterusnya tetap membayar PPN 11%. Begitu juga dengan barang yang dibebaskan PPN atau PPN 0% tetap akan dibebaskan membayar PPN.

Baca juga: Jelang Tahun Baru “No Buy Challenge 2025” Viral di Medsos, Terkait Dengan PPN?

Adapun barang mewah yang dikenakan PPN 12% tersebut adalah barang mewah yang selama ini dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), seperti kapal pesiar, pesawat udara pribadi, kendaraan bermotor mewah, rumah, apartemen, dan kondominium mewah.

“Semoga dengan keputusan ini masyarakat tidak perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berusaha untuk mensejahterakan masyarakat dan mewujudkan Indonesia yang semakin maju ke depannya,” ujarnya.

Selain itu, hal tersebut juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam unggahan di akun Instagram pribadinya. “PPN TIDAK NAIK…!,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

[post-views]
Selaras