Media Utama Terpercaya

22 Januari 2026, 02:05
Search

Menkes Budi Ungkap Hanya 70% Dokter Gigi di Indonesia yang Aktif Praktik

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. [Foto: SinPo.id]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan hanya 70 persen dokter gigi di Indonesia yang aktif berpraktik, sementara 30 persen lainnya hanya memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) tanpa Surat Izin Praktik (SIP). Kondisi ini dinilai turut membuat masalah kesehatan gigi masih besar di Indonesia.

“Selain sarana dan prasarana, kita juga masih masalah mengenai Tenaga Kesehatan. Seperti tadi Bapak Ibu lihat, kok masalah gigi kenapa tinggi sekali?” ucap Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, dikutip dari Kompas, Rabu (21/1).

“Ternyata dari dokter gigi, dokter itu, yang praktik cuma 70 persen. Yang praktik cuma 70 persen, data kita. Jadi punya STR kayak Ibu Putih Sari tapi enggak ada SIP. Karena enggak praktik. Itu 30 persenan rata-rata,” lanjutnya.

Baca Juga: Kurangnya Tenaga Medis di Indonesia, Prabowo Akan Bangun Kampus Kedokteran Gratis Dibiayai Negara!

Menkes Budi menyatakan banyak Puskesmas belum memiliki dokter gigi, bahkan sekitar 4.000 dari 10.000 Puskesmas tidak punya dokter spesialis gigi. Kondisi ini membuat pemeriksaan gigi anak sulit dilakukan dan memperparah masalah kesehatan gigi. 

Untuk mengejar kekurangan tenaga, Kemenkes berencana memperbanyak dokter spesialis lewat program pendidikan berbasis rumah sakit (hospital based).

Budi mengakui skema dalam UU Kesehatan masih sering digugat ke Mahkamah Konstitusi. Meski begitu, program ini akan diterapkan di seluruh provinsi baru di Papua dengan SDM dari rumah sakit setempat. 

Baca Juga: Universitas Muhammadiyah Magelang Resmikan Fakultas Kedokteran. Begini Perjalanannya!

Saat ini sudah ada 109 residen yang mengikuti program, dan standar pendidikannya mengacu pada standar Amerika Serikat agar sesuai dengan perkembangan medis di dunia internasional.

“Semua dokter-dokter yang masuk ke hospital based adalah itu dari Nabire, Asmat, Maybrat, Kupang, Ende, Aceh Utara, Pesawaran. Ini adalah rumah sakit-rumah sakit yang tidak ada dokter spesialisnya. Dan dia SIP-nya dikunci 5 tahun. Enggak akan dia bisa praktik di tempat lain ya,” ujar Budi.

(Kompas)

[post-views]
Selaras