Madinah, mu4.co.id – Saat melakukan perjalanan hijrah dari Makkah ke Madinah, Rasulullah ﷺ dan para Sahabat singgah di Quba dan sempat mendirikan sebuah masjid. Setelah tinggal di Quba selama empat hari, Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar melanjutkan perjalanan mereka, hingga berhenti di desa Bani Salim bin ‘Auf di sebuah lembah bernama Ranuna’. Lembah ini terletak di tengah-tengah kebun kurma milik suku Bani Salim bin ‘Auf.
Hari itu Jum’at, tepatnya tanggal 16 Rabiul Awal tahun 622 Masehi atau tahun kesatu hijriah, Rasulullah ﷺ kemudian melaksanakan salat al-Jumu’ah (Arab: صلاة الجمعة; “shalat Jum’at berjamaah”) untuk pertama kalinya yang dilaksanakan secara terang – terangan.
Dikatakan bahwa hampir seratus kaum muslimin ikut dalam salat Jumat pertama tersebut, di antaranya adalah para sahabat Rasulullah ﷺ dari kalangan Bani Amr (yang mengantarnya dari Quba) dan dari Bani Najjar (yang datang menemuinya di desa Bani Salim bin ‘Auf). Usai salat Jumat, Rasulullah ﷺ kembali menaiki untanya dan berangkat menuju Madinah.
Lokasi tempat dilaksanakannya salat Jumat tersebut berada di barat daya Madinah, dekat dengan Wadi (Lembah) Ranuna’. Disini kemudian dibangun sebuah masjid dinamakan masjid Jum’ah. Adapun jarak untuk mencapainya dari Masjid Nabawi adalah sekitar 6 kilometer dengan jarak 900 meter dari arah utara Masjid Quba’.
Baca juga: Masjid Quba, Masjid Pertama yang dibangun Rasulullah Atas Dasar Takwa
Pada awalnya masjid Jum’ah mempunyai panjang 8 meter, tinggi 5,5 meter, lebar 4,5 meter dan 1 kubah terbuat dari bata merah dan di area timur terdapat halaman dengan lebar 6 meter dan panjang 8 meter.
Masjid ini dibangun dengan beberapa batu dan sempat mengalami kerusakan, dan akhirnya di renovasi oleh Umar bin Abdul Aziz sebagai pelaksana renovasi yang kedua pada masa kekhalifahan Abbasiyah di tahun 155-159 Hijriah.
Setelah itu, di abad ke 9 Hijriah, masjid Al Jum’ah ini kembali direnovasi oleh Syamsudin Qawan pada masa Kekhalifahan Utsmaniyah yang dipimpin oleh Sultan Bayazid. Selanjutnya kembali di renovasi oleh Sayyid Hasan Asy Syarbatli di pertengahan abad yang ke 14 Hijriah.
Pembangunan dan perluasan masjid Al Jum’ah sendiri dilakukan selama beberapa kali sampai tahun 1409 H oleh beberapa tokoh seperti Raja Fahd dengan meruntuhkan masjid yang lama.
Baca juga: Napak Tilas Menyusuri Jalan yang Dahulu Dilalui Rasulullah dari Masjid Nabawi ke Masjid Quba
Kemudian di tahun 1409 Hijriah direnovasi oleh Kementerian Wakaf Arab Saudi dan di tahun 1412 Hijriah masjid jum’ah dibuka untuk umum. Dan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti perpustakaan, asrama untuk imam serta muadzin, madrasah untuk menghafal al-qur’an, tempat wudhu, mushala untuk wanita dan toilet.
Semula masjid Al Jum’ah hanya dapat menampung kurang lebih dari 70 jamaah, namun setelah dilakukannya renovasi masjid Jum’ah dapat menampung hingga 650 jamaah.
Masjid Al-Jum’ah juga memiliki sebutan lain, seperti Masjid Al-Wadi, Masjid Bani Salim, Masjid Qubaib dan Masjid Atikah.
Nampak menara tinggi yang sangat indah dan megah menghiasi masjid ini, sementara kubah berada tepat diatas area shalat dibagian tengah dengan ditambahkan empat kubah kecil yang megah. Keindahan masjid al-Jum’ah ini hingga kini masih memukau dan memikat para jamaah haji atau umrah untuk singgah dan mengenang serta melakukan shalat di masjid tempat dilaksanakannya salat jum’at pertama kalinya ini.