Media Utama Terpercaya

28 Agustus 2025, 20:20
Search

Mendikdasmen Usulkan PIP untuk Siswa TK Mulai 2026, Bantuan Rp450 Ribu per Tahun

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
PIP TK
Ilustrasi siswa TK. [Foto: Unimal News]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, menyampaikan rencana penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa TK dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR pada Selasa (26/8).

“PIP untuk TK ini baru kami usulkan di tahun anggaran 2026 sebagai komitmen kami untuk pelaksanaan wajib belajar 13 tahun,” ungkap Mu’ti dikutip dari Tempo, Kamis (28/8).

Mu’ti menjelaskan, PIP ditujukan bagi siswa TK dari keluarga kurang mampu dengan usulan bantuan Rp450 ribu per tahun untuk per siswa.

Baca Juga: Pelajar SMA Dapat Rp1,2 Juta Dari PIP 2025. Begini Cara Cek Penerima!

Mu’ti menyebut pemerintah belum menentukan jumlah penerima PIP TK karena masih menyesuaikan anggaran. Dalam rapat dengan DPR, ia mengusulkan tambahan Rp14,4 triliun pada anggaran pendidikan 2026. 

Dari total anggaran pendidikan Rp757,82 triliun, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat Rp55 triliun, dengan sebagian tambahan diusulkan untuk memperluas PIP ke jenjang TK.

Baca Juga: Mulai Agustus, Semua Siswa Sekolah Rakyat & Keluarganya Dapat Jaminan Kesehatan Gratis

“Dengan tujuan membantu pembiayaan peserta didik dari keluarga tidak mampu yakni 25 persen termiskin melalui dukungan biaya Rp450 ribu per siswa per tahun,” ujarnya.

Selama ini PIP hanya diberikan untuk siswa SD hingga SMA. Mu’ti menegaskan perluasan ke jenjang TK sejalan dengan rencana wajib belajar 13 tahun, yang mencakup pendidikan anak usia dini. 

Pemerintah juga mendorong agar PAUD masuk dalam revisi UU Sistem Pendidikan Nasional yang saat ini masih menetapkan wajib belajar 12 tahun.

(Tempo)

[post-views]
Selaras