Media Berkemajuan

12 Desember 2024, 16:07

Mendapat Apresiasi Dunia, Ketum PGRI Sebut Guru Honor Harus Kembali Ke Sekolah Swasta Jika Mau Diangkat PPPK!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ketum PB PGRI, Prof Unifah Rosyidi [Foto: pgriflorestimur.or.id]

Jakarta, mu4.co.id – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Prof Unifah Rosyidi mengatakan Pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat apresiasi dari organisasi guru dunia Education International.

“Upaya pengangkatan guru honorer di Indonesia diapresiasi oleh dunia karena sebenarnya kekurangan guru masif terjadi di dunia. PGRI sejak awal mempunyai komitmen untuk mengusulkan kepada pemerintah, karena yang memiliki kewenangan adalah pemerintah,” Prof Unifah, Sabtu (06/04/2024).

Ia juga mengatakan bahwa kekurangan guru tersebut perlu diisi dengan guru-guru yang berkualitas. Untuk diketahui, pengangkatan guru honorer menjadi PPPK kini telah mencapai 540 ribu guru. Menurut Prof Unifah, idealnya pengangkatan guru honorer menjadi PPPK tersebut mencapai satu juta orang.

Baca juga: Sertifikasi Tanpa Tes Guru PNS dan PPPK, Simak Syarat dan Mekanismenya!

Lebih lanjut, Prof Unifah berpendapat, jika pengangkatan guru PPPK tersebut harus dikembalikan pada sekolah asalnya, lantaran kini banyak sekolah-sekolah swasta yang kekurangan guru, setelah lolos seleksi PPPK yang beralih ke sekolah negeri. Hal itu pun menyebabkan kekurangan tenaga pendidik yang berkualitas di sekolah swasta.

“Mengapa? Karena pendidikan kita masih bergantung pada swasta dan anak-anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Ini bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan,” kata Unifah.

“Semua guru swasta yang lolos PPPK kan ditarik ke sekolah negeri, sehingga sekolah swasta kekurangan guru berkualitas. Sekolah-sekolah Muhammadiyah mengeluh, katolik, protestan, sekolah dibawah NU juga mengeluh. Jadi yang paling utama bagaimana guru swasta yang lolos PPPK ini bisa kembali mengajar ke sekolah swasta,” tambahnya.

Oleh sebab itulah, Prof Unifah menekankan bahwa semua anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, termasuk anak-anak yang bersekolah di sekolah swasta.

Sumber: jpnn.com

[post-views]
Selaras