Jakarta, mu4.co.id – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, berencana menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar kerja bakti rutin untuk memperkuat budaya kebersihan dan semangat gotong royong.
Kegiatan ini direncanakan dua kali sepekan setiap Selasa dan Jumat, dengan fokus pada pembersihan sampah dan penataan lingkungan di kantor pemerintahan serta area sekitarnya.
“Jadi ada korve serentak, mulai dari provinsi ngerjakan dinas-dinasnya, kemudian kabupaten/kota dengan dinas-dinasnya, kecamatan, desa,” ucap Tito dikutip dari Warta Kota, Kamis (12/2).
Ia menjelaskan, surat edaran ini akan menjadi acuan bagi kepala daerah untuk menggerakkan seluruh ASN, mulai dari tingkat provinsi hingga organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan desa/kelurahan.
Kebijakan ini dinilai sebagai respons atas berbagai persoalan kebersihan di daerah, seperti penumpukan sampah, keterbatasan tempat pembuangan akhir (TPA), lemahnya pemilahan, dan rendahnya kesadaran masyarakat.
Tito menegaskan kerja bakti harus dilakukan secara konsisten dan terukur, bukan sekadar simbolik, agar kantor pemerintahan bisa menjadi contoh budaya hidup bersih bagi masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan memperkuat solidaritas dan komunikasi antarpegawai, sekaligus menegaskan peran pemda sebagai penggerak perubahan perilaku publik.
Instruksi Kemendagri memberi dasar kuat bagi kepala daerah untuk mengoordinasikan kerja bakti serentak, meski efektivitasnya bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan pengawasan.
Surat edaran ini menegaskan kebersihan tetap menjadi prioritas pemerintah, dengan kolaborasi lintas tingkat pemerintahan diharapkan menumbuhkan kesadaran bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
(Warta Kota)






![work from anywhere [WFA] menjelang dan setelah Lebaran 2026](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260212-WA0003-300x200.jpg)







