Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian meminta gubernur menetapkan upah minimum tahun 2026 harus diselesaikan paling lambat pada 24 Desember 2025.
Melalui aturan ini, besaran kenaikan UMP tidak lagi ditetapkan secara seragam di seluruh Indonesia, melainkan dihitung berdasarkan formula inflasi dan pertumbuhan ekonomi, lalu ditetapkan oleh masing-masing gubernur sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah. Upah tersebut meliputi Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), maupun Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
“Penetapan seluruh upah minimum tahun 2026 yang tadi, terutama ini gubernur sebagai titik sentral, paling lambat tanggal 24 Desember,” kata Tito, saat Sosialisasi Kebijakan Penetapan Upah Minimum Tahun 2026, Rabu (17/12/2025).
Baca juga: UMP 2026 Segera Diumumkan, Kenaikannya Diprediksi Lebih Rendah dari Tahun Lalu
Lebih lanjut, Tito menerangkan bahwa penghitungan upah minimum dilakukan oleh Dewan Pengupahan. Dalam mekanismenya, Dewan Pengupahan menentukan nilai indeks atau alfa yang berada pada rentang 0,5 hingga 0,9 sebagai salah satu variabel penetapan upah.
Ia menambahkan penetapan upah minimum harus mengedepankan prinsip keseimbangan, yakni melindungi kesejahteraan pekerja sekaligus mempertimbangkan keberlanjutan dunia usaha. Untuk itu, komunikasi tripartit antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha dinilai menjadi kunci agar keputusan yang diambil dapat diterima oleh seluruh pihak.
Di samping itu, Tito juga meminta perangkat daerah, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), untuk segera berkoordinasi dengan kepala daerah dan Dewan Pengupahan di masing-masing daerah untuk memastikan proses penetapan upah minimum berjalan tertib dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Terakhir pihaknya juga akan melakukan pemantauan terhadap progres penetapan upah minimum di seluruh provinsi. “Kita akan memantau progres dari 38 provinsi ini. Mana yang selesai dengan baik, mana yang kira-kira belum,” ujarnya.
(kompas.com)












