Jakarta, mu4.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi meminta kepada semua kepala daerah di Indonesia untuk menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), dan pos ronda tingkat RT/RW.
Menurutnya, Siskamling dan Pos Ronda adalah sistem yang efektif untuk menjaga keamanan di tingkat lokal. Ia juga menilai, Siskamling merupakan metode pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) yang ampuh karena berbasis pada partisipasi aktif masyarakat.
“Meskipun tugas negara tentu menjaga keamanan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), tapi Kamtibmas itu tanggung jawab kita semua,” ujar Tito, Jumat (12/09/2025).
Instruksi itu pun tertuang dalam SE Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas terkait penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang kondusif di daerah.
Baca juga: Gaji dan Tunjangan Gubernur Serta DPRD di Indonesia Terbilang Besar. Mendagri Sarankan Evaluasi!
Untuk memastikan instruksi berjalan, Mendagri juga mendorong para kepala daerah agar memantau pelaksanaan siskamling di berbagai daerah. Tidak hanya sekadar mengimbau, tetapi juga dapat turun langsung ke lapangan untuk mengecek keberadaan Pos Ronda di lingkungan masyarakat.
Ada pun isi dari SE Mendagri tersebut memuat tiga hal pokok, diantaranya yaitu:
- Meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
- Peningkatan kewaspadaan dini RT/RW dengan diaktifkannya Siskamling dan pos ronda.
- Mekanisme pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas).
(detik.com, kompas.com)













