Media Utama Terpercaya

12 Februari 2026, 14:20
Search

Menaker Minta Perusahaan Swasta Terapkan WFA Jelang dan Usai Lebaran 2026!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
work from anywhere [WFA] menjelang dan setelah Lebaran 2026
Ilustrasi work from anywhere [WFA] menjelang dan setelah Lebaran 2026. [Foto: AI, mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta perusahaan swasta menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) menjelang dan setelah Lebaran 2026. Ia juga menginstruksikan gubernur, bupati, dan wali kota untuk mengimbau perusahaan memberikan WFA kepada pekerja. 

Rencana WFA sendiri dijadwalkan pada 16–17 Maret 2026, dua hari sebelum libur nasional Nyepi dan awal rangkaian libur Lebaran.

“Kami juga mengharapkan agar perusahaan dapat memberlakukan WFA pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026,” ungkap Yassierli dikutip dari detik news, Kamis (12/2).

Yassierli menyebut kebijakan WFA berdampak pada perekonomian dan ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama 2026 tanpa mengganggu produktivitas kerja. 

Baca Juga: Pemerintah Buka Peluang Terapkan WFA Saat Mudik Lebaran 2026!

Selain itu, WFA diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik Lebaran. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi sektor hospitality dan manufaktur.

“Pelaksanaan WFA dapat dikecualikan untuk sektor tertentu seperti bidang kesehatan, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, sektor esensial lainnya, atau yang berkaitan dengan kelangsungan produksi atau pabrik,” jelas Yassierli.

Ia menambahkan, pekerja yang menjalani WFA tetap wajib melaksanakan tugas dan kewajibannya seperti biasa. Ia juga menegaskan, pelaksanaan WFA tidak dihitung sebagai cuti tahunan.

“Upah selama WFA diberikan sesuai dengan upah yang diterima saat melaksanakan pekerjaan di tempat biasa bekerja, atau sesuai dengan upah yang diperjanjikan. Jam kerja dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan dapat diatur sedemikian rupa oleh perusahaan agar pekerja tetap produktif,” ujarnya.

(Detik news)

[post-views]
Selaras