Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 10:33

Memakan Badan Jalan, Pedagang di Pasar Lama Bakal Ditertibkan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Kondisi jalan di Pasar Lama [Foto: metro7.co.id]

Banjarmasin, mu4.co.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) dan Dinas Perhubungan (Dishub) umumkan perencanaan terkait relokasi pedagang di Jalan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Kemacetan terjadi lantaran penggunan jalan yang ingin menghindari kemacetan jalan Sulawesi dengan jalan Pasar Lama menuju ke jalan A Yani atau pusat kota, tetapi ulah para pedagang membuat jalan Pasar Lama semakin sempit.

Sesuai aturan yang ada, untuk mendirikan sebuah pasar tidak boleh sembarangan, yakni harus memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota, termasuk Peraturan Zonasinya.

Baca juga: Tertib Lalu Lintas di Jl Lambung Mangkurat Banjarmasin, Para Pedagang Bakal Bergeser Lapak Jualan

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku menerima banyak keluhan masyarakat karena Jalan Pasar Lama hilang ditelan lapak dan tenda para pedagang yang berjualan di pasar tersebut. “Kami meminta pemahaman pedagang bahwa itu adalah jalan, bukan pasar,” ucap Ibnu Sina.

Seorang pedagang bawang di pasar mengaku tidak mengetahui rencana pemindahan tersebut. “Saya sudah lama libur berjualan. Baru hari ini buka lagi,” ucapnya, Senin (15/01/2024).

Namun salah seorang pedagang di Jalan Pasar Lama Wati mengatakan bahwa tidak mungkin para pedagang tidak tahu hal tersebut. “Dalam sosialisasi kemarin Pak RT ikut turun, mengabari pedagang sampai ke ujung jalan,” kata Wati.

Wati bahkan mendukung rencana pemko. “Saya setuju. Malah bagus. Ini kan jalan ya. Tapi tidak tahu pedagang yang lain. Terkadang ada saja pedagang yang tidak mau pindah karena takut dagangannya sepi,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan Pasar Lama tersebut telah memakan badan jalan dan padat hingga motor maupun pejalan kaki susah untuk lewat. Ia berharap pemko menata Pasar Lama supaya kembali ramai seperti dahulu. “Misalnya dengan menata tempat parkirnya,” harapnya.

Baca juga: Ganggu Arus Lalu Lintas, Parkir Lapangan Murdjani Banjarbaru Bakal Ditertibkan

Adapun solusi dari pemko adalah para pedagang akan dipindahkan untuk menempati kios dan lapak kosong di dalam Pasar Lama. Dengan harapan mayoritas pedagang bersedia direlokasi dan bisa memahami, bahwa yang mereka tempati saat ini adalah jalan umum, hak para pengendara.

“Kami berharap, jalan itu berfungsi sesuai dengan fungsi lalu lintasnya,” ucap Kepala Bidang lalu Lintas Dishub Banjarmasin, Febpry Ghara Utama, Kamis (11/01/2024).

Kepala Disperdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar juga menjelaskan bahwa akan ada banyak lapak kosong di dalam Pasar Lama yang bisa ditempati pedagang. Ia berharap semoga ini bisa menjadi solusi konkret. Pedagang nyaman, pengguna jalan pun nyaman. Bila ada yang menolak pindah, ia menegaskan mau tidak mau akan ditertibkan.

Sumber: Radar Banjarmasin

[post-views]
Selaras