Jakarta, mu4.co.id – Maxim Indonesia telah menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada ribuan driver ojol dan taksol, dengan nilai minimal Rp500 ribu.
Menurut Head of Legal Maxim Indonesia, Dwi Putratama, pencairan BHR dimulai pada Jumat (21/3).
Bonus ini diberikan berdasarkan empat kriteria, diantara lain:
- Driver harus aktif menerima order secara rutin
- Memiliki rating tinggi serta ulasan positif dari penumpang
- Tidak memiliki pelanggaran atau keluhan dari penumpang
- Sudah menjadi mitra perusahaan dalam waktu lebih dari satu tahun
Director Development Maxim Indonesia, Dirhamsyah, menyampaikan bahwa tahun ini perusahaan memberikan BHR dengan jumlah antara 500 ribu hingga satu juta rupiah per driver.
“Ada juga (yang lebih besar), tapi ini hanya beberapa ya, terutama untuk mitra roda 4 itu ada yang sampai Rp1,2 juta,” ucap Dirhamsyah, dikutip dari CNN, Rabu (26/3).
Baca Juga: Bonus Hari Raya Gojek Cair, Segini Jumlahnya!
“Secara sistem, masing-masing driver (yang berhak atas BHR) mendapatkan notifikasi. Terus, langsung masuk ke saldo deposit driver dan driver nanti akan mendatangi kantor untuk melakukan verifikasi,” tambahnya.
Dirhamsyah menjelaskan bahwa driver harus mengisi formulir khusus untuk pencairan BHR, termasuk menentukan rekening tujuan. Proses ini berlaku di semua kantor cabang Maxim di Indonesia untuk mencegah klaim yang tidak sah.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, dalam prosesi simbolis, mendorong para driver untuk mendoakan Maxim agar nominal BHR di tahun depan bisa lebih besar.
“Jangan juga dapat BHR-nya, tapi perusahaannya tidak didoakan. Biar makin maju juga, makin besar dapat BHR-nya,” ucap pria yang akrab disapa Noel itu dalam sambutannya.
“Karena harapan Presiden (Prabowo Subianto) itu sebetulnya, harapannya, imbauan bahkan. Ya semoga dikasih minimal satu juta, nah kita lihat Maxim melakukan itu. Saya ucapkan terima kasih pak dirut, semoga Maxim makin maju usahanya di Indonesia,” imbuhnya
Noel mengungkapkan bahwa ia sempat mendapat serangan saat memperjuangkan hak driver ojol, bahkan dianggap sekadar omong kosong oleh pihak yang meragukan pemerintah bisa meminta aplikator membayar BHR. Meski begitu, ia memahami keraguan tersebut, karena banyak masyarakat masih terpengaruh oleh kasus korupsi pejabat sebelumnya.
(CNN)