Maladewa, mu4.co.id – Negara dengan kepulauan kecil Maladewa atau yang biasa disebut Maldives mengalokasikan kuota khusus jemaah fakir miskin. Negara yang seluruh penduduknya adalah muslim itu biasanya mendapat 1.000 kuota haji dari Arab Saudi setiap tahunnya.
Dari kuota tersebut, pemerintah Maldives membaginya ke beberapa sektor seperti 100 kuota untuk pejabat negara, asisten jemaah sakit atau lanjut usia, juru masak, dan asisten lainnya. 50 kuota untuk orang-orang fakir miskin dan 850 sisanya untuk jemaah haji reguler yang membayar iuran haji tahunan ke Badan Haji.
Bahkan baru-baru ini, Presiden Maladewa, Mohamed Muizzu menginstruksikan agar memangkas kuota haji untuk pejabat negara, menyusul tuduhan bahwa pejabat pemerintah mengotak-atik kuota haji untuk kepentingan keluarga. Ia ingin mengalihkan kuota tersebut kepada yang lebih berhak.
Selain itu, negara yang menerapkan prinsip-prinsip syariah sebagai landasan hukum itu juga berencana mengalokasikan kouta haji untuk jemaah haji 65 tahun ke atas dan menerapkan batasan 5 tahun untuk jemaah haji, serta memprioritaskan jemaah yang baru pertama kali akan naik haji.
Baca juga: Usia Minimal Berangkat Haji Diubah, Jadi Berapa?
Untuk diketahui, Maladewa sendiri merupakan negara kepulauan independen di Samudera Hindia bagian utara-tengah dengan lanskap atol karang atau struktur berbentuk cincin atau oval yang terdiri dari terumbu karang dan mengelilingi sebuah laguna di tengahnya, yang terbentuk dari puncak pegunungan vulkanik purba yang terendam, menurut Encyclopedia Britannica.
Masyarakat Maladewa berasal dari suku Maladewa yang awalnya merupakan pendatang dari gabungan berbagai suku yang menetap di wilayah tersebut. Selama berabad-abad, para pedagang Arab, Malaya, Madagaskar, Indonesia, dan China mengunjungi wilayah tersebut.
Selain Maladewa, negara tetangga Indonesia, Malaysia, juga memberi subsidi bagi jemaah haji dengan kategori pendapatan rendah. Menurut informasi dari Tabung Haji Malaysia, masyarakat yang masuk kategori B40 hanya perlu membayar RM15.000 (sekitar Rp 58 juta) pada penyelenggaraan haji 2025, karena sisanya disubsidi sebesar RM18.300.
(detik.com)