Jakarta, mu4.co.id – Lion Group akan memberlakukan biaya tambahan mulai 1 Desember 2024 untuk bagasi seperti kardus, palet kayu, dan karung yang melebihi ukuran yang ditentukan.
Corporate Communications Strategic Lion Group, Danang Mandala Prihantoro, menyatakan kebijakan mengenai ketentuan ukuran dan jenis bagasi yang dapat dibawa secara gratis (Free Baggage Allowance/FBA) ini bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang.
“Penumpang harus memperhatikan ukuran, bentuk, dan berat bagasi agar tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, yaitu maksimal dimensi 35 x 35 x 30 cm. Jika melebihi dimensi ini, maka dikenakan biaya (tambahan),” ujar Danang dilansir dari CNN, Kamis (21/11).
Baca Juga: Sudah Mulai Simulasi, Kawasan Sungai Veteran Bakal Rekayasa Lalu Lintas. Sampai Kapan?
Kebijakan mengenai tarif tambahan untuk bagasi berbentuk kardus, styrofoam, palet kayu, dan karung dengan berat lebih dari 10 kg ini akan diterapkan melalui tarif Excess Baggage Ticket (EBT) saat check-in.
Danang menjelaskan bahwa pembatasan ukuran bagasi maksimal 35 x 35 x 30 cm bertujuan untuk menjaga keselamatan dan stabilitas barang di ruang bagasi pesawat.
Jenis bagasi seperti kardus, styrofoam, palet kayu, dan karung dianggap lebih rentan rusak atau bocor, sehingga dapat merusak barang lain atau mengganggu kebersihan ruang bagasi.
(CNN)