Serang, mu4.co.id – Sebanyak 200 kilogram limbah besi terkontaminasi radiasi Cesium-137 hasil sitaan Satgas Penanganan Cs-137 dicuri dari tempat penyimpanan sementara di gudang PT Peter Metal Technology (PMT), Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
“Pencuriannya itu dilakukan beberapa kali. Jadi bertahap dari bulan Oktober sampai November, bukan hanya sekali. Jumlahnya kurang lebih 200 kilogram,” kata Kapolsek Cikande AKP Tatang dilansir dari kompas, Jum’at (12/12).
Dengan adanya informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikande melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat orang tersangka, yakni pelaku utama inisial RO (26), warga Desa Pasirlimus, Kecamatan Pamarayan, Serang, SA dan MZ, petugas keamanan PT PMT, dan SM (29), penadah hasil curian.
Baca juga: Ini 24 Perusahaan yang Terpapar Radiasi di Kawasan Industri Modern Cikande. Ada Nike dan Adidas!
Berdasarkan penyelidikan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande, polisi awalnya menangkap RO di Kecamatan Bandung, Serang Senin (8/12) sekitar pukul 08.00 WIB. Dari keterangan RO, terungkap keterlibatan dua oknum sekuriti yang memfasilitasi akses masuk ke area penyimpanan limbah berbahaya tersebut, sehingga RO dengan mudahnya masuk lewat pintu utama dan belakang.
Polisi kemudian mengembangkan kasus dan menangkap SM asal Madura, pemilik lapak limbah di Kecamatan Bandung, Serang yang menampung barang curian tersebut. Motif tiga tersangka pencurian yaitu ingin mendapatkan uang dengan menjual limbah besi.
“Kita mengamankan seorang penadah berinisial SM. Karena limbah besi hasil curian itu dijual ke lapaknya SM ini. Dijual sekitar Rp 5.000 per kilogram,” keterangan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dilansir dari kumparan, Jum’at (12/12).
Baca juga: Area Cikande Terpapar Radiasi Cs-137! Apa Itu?
Tim penyidik langsung berkoordinasi dengan tim KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten untuk memeriksa secara menyeluruh lapak milik SM dan mengembalikan limbah besi tersebut ke tempat semula agar paparannya tidak meluas.
“Kasus ini tidak hanya menyangkut pencurian, tetapi juga membahayakan masyarakat karena barang yang diambil merupakan limbah yang terkontaminasi radioaktif,” kata Condro.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut bahwa jumlah material yang mengandung radioaktif Cs-137 sebanyak 1.136 ton dan disimpan di gudang PT PMT sebagai interim storage karena paparannya juga berasal dari perusahaan tersebut.
Kapolres Serang mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau memindahkan barang yang potensi mengandung zat radioaktif tanpa izin resmi demi keselamatan bersama.
(kompas, cnnindonesia, kumparan)












