Media Berkemajuan

5 Februari 2025, 14:38
Search

Lima Kali Berturut-turut UGM Raih Predikat Badan Publik Informatif Terbaik Nasional

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
UGM Raih Predikat Badan Publik Informatif dan Masuk Badan Publik Terbaik Nasional [Foto: campuspedia.id]

Jakarta, mu4.co.id – UGM kembali meraih predikat Badan Publik Informatif untuk ke-5 kalinya dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI), setelah melalui seluruh tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Penyerahan anugerah tersebut resmi diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin, didampingi seluruh Komisioner KIP yang diberikan kepada Tim Pertimbangan PPID UGM sekaligus Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan.

UGM sendiri mendapatkan skor 98,44 dan masuk ke dalam 2 besar Badan Publik Terbaik Nasional Kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baca juga: Menarik, UGM Sediakan Rumah Ibadah 6 Agama di Lingkungan Kampus!

Tim Pertimbangan PPID UGM, Dr. Arie Sujito mengungkapkan bahwa predikat tersebut menjadi bukti komitmen UGM dalam melaksanakan berbagai agenda dan kebijakan terkait keterbukaan informasi publik yang juga merupakan program prioritas di UGM.

Ke depan UGM akan terus melanjutkan dan meningkatkan inovasi dengan berkolaborasi dengan Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Daerah, dan mitra-mitra strategis UGM dalam pelaksanaan agenda keterbukaan informasi publik.

“Bangga dan terima kasih atas kolaborasi dan kontribusi semua pihak yang terlibat dalam pelayanan informasi publik sehingga tahun ini UGM berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif selama 5 tahun berturut-turut. Penghargaan tahun ini semakin spesial karena diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia dan UGM mendapatkan penilaian yang sangat memuaskan sehingga termasuk dalam peringkat 3 besar nasional,” ungkap Arie.

Baca juga: 12 Penghargaan Diraih UGM dalam Ajang Anugerah Diktiristek 2023

Monev Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk mengetahui implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik dan mengoptimalkan tugas dan fungsi PPID sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Selanjutnya, Monev dilakukan kepada 369 Badan Publik dari seluruh kategori, yaitu Kementerian, Lembaga Negara/Pemerintah NonKementerian, Lembaga NonStruktural, Pemprov, BUMN, PTN, dan Parpol.

Adapun jumlah badan publik yang mendapatkan predikat Informatif sebanyak 139, (dari target RJPMN yaitu 90 badan publik informatif), kemudian badan publik yang mendapatkan predikat menuju informatif sebanyak 43, yang mendapatkan predikat cukup informatif sebanyak 13, yang berpredikat kurang informatif sebanyak 27, dan yang berpredikat tidak informatif sebanyak 147 badan publik.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, menilai dalam satu dekade terakhir ini keterbukaan informasi publik di tanah air semakin baik. Ia mengatakan, “Tahun 2018 baru ada 15 badan publik yang informatif. Tapi di tahun 2023 ini jumlahnya naik sangat signifikan mencapai 139 badan publik.”

Sumber: ugm.ac.id

[post-views]
Selaras