Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tetap membuka layanan haji di tingkat kabupaten/kota pada hari libur guna mempercepat persiapan dan memudahkan jemaah yang tidak bisa mengurus administrasi di hari kerja. Kebijakan ini sebagai komitmen agar seluruh tahapan persiapan berjalan tepat waktu tanpa menghambat keberangkatan jemaah.
“Kemenhaj kabupaten/kota tetap membuka layanan di hari libur untuk mempercepat proses persiapan haji dan melayani jemaah yang tidak bisa datang pada hari kerja,” ungkap Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Ian Heriyawan, dikutip dari laman Kemenhaj, Rabu (7/1).
Salah satu kantor yang menerapkan layanan di hari libur adalah Kemenhaj Kabupaten Pamekasan. Pada layanan tersebut, dibuka pengurusan dokumen pelunasan dan perekaman biometrik jemaah untuk pengajuan visa haji.
Ian menjelaskan, perekaman biometrik melalui aplikasi Saudi Visa Bio merupakan syarat wajib penerbitan visa haji yang terhubung dengan sistem Nusuk Pemerintah Arab Saudi.
Meski perekaman biometrik bisa dilakukan secara mandiri, Kemenhaj di daerah tetap menyediakan layanan pendampingan. Upaya ini dilakukan untuk membantu jemaah, terutama yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.
“Kami memahami tidak semua jemaah terbiasa dengan layanan digital. Karena itu, kantor Kemenhaj kabupaten/kota tetap memberikan pendampingan dan bantuan perekaman biometrik agar jemaah tidak mengalami kesulitan,” jelas Ian.
Ia menegaskan perekaman biometrik harus segera dituntaskan untuk mengejar batas akhir input data pada 8 Februari 2026, terutama di daerah dengan jumlah jemaah besar.
“Perekaman biometrik jemaah haji harus dilakukan secepatnya, terutama di daerah dengan jumlah jemaah yang banyak, agar seluruh data dapat terinput tepat waktu,” ujar Ian.
Kemenhaj berharap pembukaan layanan di hari libur dapat mempercepat, menertibkan, dan memberi kepastian proses administrasi haji bagi jemaah.
(Kemenhaj)















