Media Utama Terpercaya

14 Januari 2026, 03:58
Search

Larang Rokok Ilegal, Menkeu Panggil Sejumlah Marketplace!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Menkeu Panggil Sejumlah Marketplace [Foto: Kumparan]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah memanggil sejumlah marketplace atau e-commerce, antara lain Tokopedia dan Bukalapak, terkait peredaran rokok ilegal.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya melihat ada sejumlah rokok ilegal dari Cina yang masuk ke Indonesia. Ia  menilai hal tersebut terus menekan sampai membunuh industri rokok dalam negeri.

Purbaya juga menyebut industri rokok sudah menyumbang triliunan rupiah melalui cukai selama ini. Oleh  karena itu, menurutnya sudah sewajarnya pemerintah melindungi dengan menindak peredaran rokok ilegal.

Baca juga: Menkeu Tarik Dana Pemerintah yang ‘Nganggur’ Rp200 T di BI Untuk 6 Bank Nasional!

Dirinya pun meminta sejumlah marketplace untuk secara keras melarang penjualan rokok ilegal dan segera diterapkan. Purbaya menyebut tadinya berkomitmen untuk menurunkan semua konten penjual rokok ilegal di platformnya mulai 1 Oktober 2025. Namun, ia meminta agar penghapusan dilakukan lebih cepat.

“Sudah kami panggil marketplace Bukalapak, Tokopedia, Blibli semua untuk tidak mengizinkan penjualan barang ilegal, terutama rokok. Tadinya minta by 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya aja,” tegas Purbaya, Senin kemarin (22/09/2025).

Selain di ecommerce, Kemenkeu juga akan memburu para pemasok rokok ilegal dan pedagang offline yang menjual rokok ilegal. “Kami akan kejar suppliernya, di warung juga, katanya ada yang jual per toples murah. Kami akan cek. Siapa pun jual rokok ilegal, saya akan datangi secara random,” kata Purbaya.

(cnbcindonesia.com)

[post-views]
Selaras