Banjarmasin, mu4.co.id – Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Cuncun Kurniadi, telah menyediakan nomor telepon pengaduan khusus untuk masyarakat yang ingin melapor atau memberikan informasi, melalui inovasi yang disebut “Lapor Komandan”.
“Nomor telepon pengaduan ini adalah salah satu bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kota Banjarmasin,” ungkap Cuncun, dikutip dari Antara, Jum’at (2/8).
Dia menjamin bahwa setiap laporan dan informasi dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti dengan cepat dan akurat.
Baca Juga: Capai Zona Hijau Pelayanan Terbaik, Kapolresta Banjarmasin Raih Penghargaan
Kapolresta Banjarmasin juga berharap masyarakat akan menggunakan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab, serta dapat mendukung tugas kepolisian.
Selanjutnya, Cuncun menekankan pentingnya agar laporan yang disampaikan akurat dan sesuai kenyataan, sehingga petugas dapat mengambil tindakan yang tepat dan efisien.
Nomor telepon pengaduan khusus “Lapor Komandan” untuk menghubungi Kepolisian di Polresta Banjarmasin adalah 081247476080. Kapolresta Banjarmasin juga menginformasikan bahwa layanan ini tersedia 24 jam setiap hari, sehingga masyarakat dapat melapor kapan saja jika mengetahui atau mengalami tindak pidana.
“Saya berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan kita bersama,” ungkapnya.
Kapolresta Banjarmasin juga memastikan bahwa setiap laporan yang diterima akan dikelola secara profesional dan identitas pelapor akan tetap dirahasiakan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon yang telah disebutkan atau mengunjungi kantor Polresta Banjarmasin yang terletak di Jalan Ahmad Yani Km 3,5, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
(Antara)