Media Utama Terpercaya

25 Oktober 2025, 23:06
Search

Lanjutan Kasus Kuota Haji, KPK Periksa 300 Travel dari Jatim Hingga Kalsel!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
travel penyelenggaraan haji
Ilustrasi biro travel penyelenggaraan haji. [Foto: AI, mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – KPK telah memeriksa sekitar 300 biro travel atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Jawa Timur, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Selatan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menghitung potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

“Sejauh ini sudah lebih dari 300 PIHK yang dimintai keterangan untuk kebutuhan penghitungan KN (kerugian keuangan negara) nya, dari berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jakarta, Kalimantan Selatan, dan beberapa wilayah lainnya,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Kompas, Sabtu (25/10).

Baca Juga: KPK Periksa 6 Biro Travel dan 1 Wiraswasta, Bongkar Dugaan Keterlibatan Kasus Kuota Haji!

Budi menyampaikan bahwa nilai kerugian negara masih dihitung dalam kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024. Ia menambahkan, KPK akan mengumumkan perkembangan penyelidikan serta pihak-pihak yang terlibat dalam jual beli kuota haji tambahan tersebut setelah proses pemeriksaan selesai.

“Artinya adalah pihak-pihak yang berperan dalam proses diskresi ini yang kemudian mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap hampir 400 biro travel haji diduga terlibat dalam kasus korupsi kuota haji 2024. Banyaknya pihak yang terlibat serta proses penelusuran aliran dana membuat penyidikan berjalan lama. KPK juga berhati-hati karena diduga ada pihak yang berperan sebagai “penyimpan” uang hasil korupsi tersebut.

(Kompas)

[post-views]
Selaras