Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah Kuwait melalui Kementerian Urusan Islam Kuwait (MoIA), baru-baru ini mengumumkan sistem baru berbasis lotre atau undian untuk pendaftaran haji 1447 H/2026 M, yang akan berlangsung pada Mei 2026 mendatang.
Sistem tersebut bertujuan untuk memastikan transparansi dan kesempatan yang sama bagi jemaah, karena hanya warga negara yang belum pernah menunaikan haji yang boleh mendaftar. Meski demikian, wanita boleh menyertakan satu mahram (wali laki-laki) yang pernah haji.
Selain itu, setiap pendaftar bisa mendaftar dalam kelompok yang beranggotakan lima orang kerabat. Satu kerabat yang tinggal di daerah asal juga bisa dimasukkan dalam setiap kelompok.
Baca juga: Tahapan Haji 2026 Sudah Dirilis, Pengajuan Visa Ditutup Pada 1 Syawal, Ini Tahapannya!
Pendaftaran haji dengan sistem baru itu pun dapat dilakukan melalui platform terpadu milik pemerintah, Sahel, yang mana jemaah harus membayar biaya pendaftaran sebesar 10 dinar Kuwait atau sekitar Rp 530 ribu (kurs Rp 53.209). Biaya ini tak bisa dikembalikan.
Setelah pendaftaran berhasil, jemaah diminta membayar 1.500 dinar Kuwait atau sekitar Rp 79 juta untuk mengamankan kuota haji. Telat bayar bisa mengakibatkan pembatalan otomatis. Pemerintah Kuwait juga mengizinkan perubahan jadwal. Namun, hanya sekali saja sebelum 15 Januari 2026. Posisi akan digantikan kandidat pengganti berdasarkan peringkat undian.
Pemerintah Kuwait juga menekankan bahwa pemberitahuan dan pembaruan aplikasi akan dikomunikasikan secara eksklusif melalui platform Sahel. Surat edaran tambahan akan dikeluarkan dalam beberapa bulan mendatang, yang merinci prosedur pembayaran dan batas waktu pendaftaran yang pasti.
(detik.com, sindonews.com)