Banjarmasin, mu4.co.id – Tiga Pasangan Calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin, dalam sidang pleno terbuka, di Gedung Chandra di Kawasan Banjarmasin Barat, Senin (23/09/2024) malam.
Diketahui, mekanisme pengambilan nomor urut paslon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banjarmasin dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, tiap calon wakil wali kota terlebih dahulu mencabut nomor antrean yang dimulai dari paslon yang mendaftar lebih dahulu ke KPU Kota Banjarmasin.
Kemudian setelah antrean nomor urut itu dibuka, dilanjutkan tahap kedua, yakni pengambilan undian nomor urut oleh tiap calon wali kota. Mereka yang mendapat antrean pertama diberi kesempatan mengambil undian lebih awal.
Dan hasilnya, pasangan Arifin Noor-Supian Akbari mendapatkan nomor urut satu (1), kemudian pasangan Muhammad Yamin HR-Ananda mendapatkan nomor urut dua (2) dan pasangan Mukhyar-Awan Subarkah mendapatkan nomor urut tiga (3).
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah pun mengungkapkan bahwa dengan selesainya proses pengundian, maka nomor urut yang didapatkan akan melekat kepada pasangan calon bersangkutan.
“Nomor urut ini bukan sekadar angka tapi jadi identitas yang akan diingat oleh masyarakat dan akan digunakan di masa kampanye serta dicetak di surat suara,” jelasnya.
(hallobanua.com, sonara.id)