Jakarta, mu4.co.id – Ketua KPK, Setyo Budiyanto menemukan informasi adanya pengurangan harga Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan, yang diungkapkannya pada pertemuan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (05/03/2025).
Meskipun demikian, ia menyebut informasi pengurangan nilai harga MBG tersebut masih berdasarkan informasi, belum diverifikasi dan divalidasi. “Tapi karena kegiatannya adalah bersifat kegiatan pencegahan, maka kami sampaikan dengan harapan informasi ini bisa segera disikapi secara preventif,” kata Setyo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (07/03/2025).
Setyo pun menyebut Kepala BGN, Dadan Hindayana, menerima secara baik info tersebut. “Jangan sampai nanti sudah terlalu banyak, sudah semakin membesar, sudah terjadi di mana-mana, malah akhirnya menjadi sesuatu yang kontraproduktif. Kami mengingatkan supaya dilakukan pengecekan, dan diterima sangat baik oleh Prof Dadan untuk dilakukan perbaikan-perbaikan,” tambahnya.
Baca juga: Daftar Megakorupsi Yang Masuk Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Nomor 2 Pertamina
Lebih lanjut, Setyo mengingatkan agar distribusi dana yang terpusat di BGN tidak menimbulkan penyimpangan di tingkat daerah.
“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair). Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” kata Setyo melalui keterangan tertulis.
“Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi,” sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana dan jajarannya mendatangi KPK untuk meminta masukan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis karena anggarannya yang besar.
“Seperti yang sudah diketahui bahwa program Makan Bergizi Gratis, selain program utama, juga memiliki anggaran yang cukup besar dan pelaksanaan juga sangat masif, sehingga kami membutuhkan bimbingan-bimbingan, pendampingan-pendampingan, dari berbagai pihak, termasuk KPK,” sebut Dadan.
(detik.com)