Media Berkemajuan

17 Oktober 2024, 21:20

KPK Tangkap 6 Orang dan Sita Uang Rp10 Miliar Dalam OTT di Kalsel

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
OTT
Empat orang yang terjaring OTT termasuk Kepala Dinas PUPR Pemprov Kalsel tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin [07/10/2024] [Foto: cnnindonesia.com]

Jakarta, mu4.co.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 6 orang dan menyita uang tunai sekitar Rp10 miliar yang diduga sebagai uang suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Kami mengamankan sekitar 6 orang dari pihak pemberi dan penerima. Dan mengamankan lebih dari Rp10 miliar, masih dalam proses hitung,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (07/10/2024).

Dilaporkan 4 orang yang terjaring dalam OTT tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (07/10/2024) malam. Dan dua orang yang terjaring OTT lainnya sudah lebih dulu tiba di KPK. Dimana mereka yang ditangkap terdiri dari 4 penyelenggara negara dan 2 dari pihak swasta.

Baca juga: Menag Yaqut Kembali Dilaporkan ke KPK, Terkait Dugaaan Korupsi Kuota Haji!

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa penyidikan KPK di Kalsel adalah terkait suap pengadaan barang dan jasa. Alex mengungkapkan saat ini belum ada solusi yang bisa sepenuhnya menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa.

Ia menilai praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa seakan telah menjadi hal lazim. “Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa. Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa,” ucap Alex.

(antaranews.com, cnnindonesia.com)

[post-views]
Selaras