Jakarta, mu4.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua rumah mewah di Jakarta Selatan senilai Rp 6,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Senin (08/09/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan rumah tersebut merupakan rumah salah satu pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang diduga dibeli dari fee jual beli kuota haji 2024, yang diperkirakan merugikan negara mencapai Rp 1 triliun.
“Rumah disita dari salah satu pegawai Kementerian Agama ASN pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang dibeli pada 2024 secara tunai dan diduga berasal dari fee jual beli kuota haji Indonesia,” ujarnya.
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, melalui juru bicaranya, Anna Hasbi pun menyebut bahwa rumah tersebut bukan miliknya. “Aset tersebut milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama,” kata Anna, Selasa (09/09/2025).
“Selain dua rumah mewah tersebut, KPK telah menyita sejumlah aset lain yang diduga terkait kasus ini, termasuk: uang tunai senilai $1,6 juta (sekitar Rp 26 miliar), 4 unit mobil, 5 bidang tanah dan bangunan, yang kesemuanya bukan milik Gus Yaqut,” sambungnya.
Baca juga: KPK Duga Kuota Haji Tambahan 2024 Dijual ke Calon Jemaah Baru, Kerugian Hingga 1 T!
Untuk diketahui, kasus tersebut bermula dari dugaan penyelewengan alokasi 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia.
Berdasarkan Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota tersebut mestinya dialokasikan untuk haji khusus sebesar 8 persen. Namun pada 2024, kuota tambahan tersebut dibagi menjadi 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus.
Lebih lanjut, Anna Hasbi mengatakan dasar diskresi tersebut menyesuaikan kondisi lapangan.
“Dasar dari diskresi tersebut adalah menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Penambahan besar kuota haji reguler berpotensi memicu overcrowding di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) dan justru dapat membahayakan keselamatan jemaah haji itu sendiri,” urainya.
(detik.com)