Media Utama Terpercaya

10 Oktober 2025, 21:37
Search

KPK Periksa 6 Biro Travel dan 1 Wiraswasta, Bongkar Dugaan Keterlibatan Kasus Kuota Haji!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
KPK Periksa biro travel
KPK Periksa 6 Biro Travel dan 1 Wiraswasta [Foto: voi.id, mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam biro perjalanan haji dan satu wiraswasta di Polda Jawa Timur, Rabu (24/09/2025).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membongkar dugaan keterlibatan para agen travel haji dan umrah dalam kasus korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024.

“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaran ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (24/09/2025).

Meski demikian, pihaknya belum menyampaikan materi yang akan didalami dari pemeriksaan saksi tersebut.

Baca juga: Beberapa Biro Travel Kembalikan Uang ke KPK Sebagai Barang Bukti Kasus Kuota Haji!

Adapun mereka yang diperiksa diantaranya yaitu:

  1. Komisaris PT Shafira Tour & Travel, Mohammad Ansor Alamsyah
  2. Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel, Syarif Hidayatullah
  3. Komisaris PT Tourindo Gerbang Kerta Susila, Ismed Jauhari
  4. Direktur PT Safari Global Perkara, Asyjar
  5. Direktur PT Panglima Express Biro Perjalanan Wisata, Irma Fatrijani
  6. Manager Bagian Haji PT Saudaraku, Denny Imam Syapi’i
  7. Wiraswasta, Syihabul Muttaqin

Kini, KPK menyebut masih terus melakukan penyidikan kasus korupsi kuota haji dengan memanggil dan memeriksa para saksi, melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti terkait dengan kasus yang melibatkan 400 agen travel haji dan umrah serta 13 asosiasinya.

“Kami pastikan bahwa proses penyidikan perkara terkait dengan kuota haji ini masih terus berproses di KPK,” tegas Budi.
(kompas.com, investor.id)

[post-views]
Selaras