Media Berkemajuan

4 Mei 2025, 20:26
Search

KPK: Pemberian Hadiah Untuk Guru Bisa Dianggap Gratifikasi!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ilustrasi
Ilustrasi. [Foto: AI]

Jakarta, mu4.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemberian hadiah kepada guru dari orang tua murid saat kenaikan kelas tergolong gratifikasi, bukan rezeki. Temuan ini muncul dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024.

“Bagaimana mensosialisasikan gratifikasi itu, itu bukan rezeki. Harus dibedakan mana rezeki, mana gratifikasi. Jadi, selalu kita gembar-gemborkan kepada mereka: disosialisasikan, dikampanyekan oleh kita dalam bentuk formal maupun non-formal,” jelas Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dikutip dari CNN, Ahad (4/5).

Wawan menyatakan bahwa masalah serius ini bukan hanya tanggung jawab KPK, tetapi juga melibatkan semua pihak terkait, seperti sekolah dan orang tua murid.

“Ini sekali lagi bukan hanya tugas KPK. Tugas kita semua, media juga termasuk di dalamnya. Orang tua, guru, dan lain-lain, karena pendidikan yang pertama adalah di keluarga. Makanya tadi ada pendidikan keluarga, kita juga masuk ke sana,” ujar Wawan.

Baca Juga: Mengesankan! Kisah Zahra yang Bawakan Oleh-oleh untuk Guru di Jepang Ditolak Karena Ini!

Sekretaris Inspektur Pemerintah Provinsi Jakarta, Dina Himawati, juga menyatakan bahwa pihaknya turut berperan dalam mensosialisasikan pencegahan gratifikasi, salah satunya dengan menunjuk beberapa ASN untuk memberikan materi tentang pencegahan korupsi.

“Dan terkait dengan pemberian gratifikasi yang diberikan oleh murid atau orang tua murid kepada guru, ini kami juga sudah mengajarkan untuk menginformasikan, untuk melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi, dan ini juga dilaporkan kepada KPK,” ujar Dina.

Survei yang dilakukan KPK mulai 22 Agustus-30 September 2024 mengungkapkan bahwa 30% guru dan dosen serta 18% kepala sekolah dan rektor masih menganggap pemberian hadiah dari siswa atau orang tua murid sebagai hal yang wajar. 

Survei ini melibatkan 449.865 responden, termasuk peserta didik, tenaga pendidik, orang tua, dan pimpinan satuan pendidikan. 

Selain itu, 65% sekolah juga menunjukkan bahwa orang tua terbiasa memberikan bingkisan atau hadiah kepada guru saat hari raya atau kenaikan kelas.

(CNN)

[post-views]
Selaras