Media Utama Terpercaya

14 Februari 2026, 08:24
Search

KPK OTT KPP Madya Banjarmasin Dugaan Korupsi Restitusi Pajak, Sita Uang Lebih dari Rp1 M

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
KPK OTT KPP Madya Banjarmasin Dugaan Korupsi Restitusi Pajak
KPK OTT KPP Madya Banjarmasin Dugaan Korupsi Restitusi Pajak [Foto: Maps KPP Madya Banjarmasin]

Jakarta, mu4.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, dan dua orang lainnya bersama barang bukti uang tunai lebih dari Rp1 miliar, Rabu (04/02/2026).

Ketiganya yaitu, Kepala KPP Madya Banjarmasin, seorang aparatur sipil negara (ASN), dan satu pihak swasta. Ketiganya langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

“Pada peristiwa tertangkap tangan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, para pihak yang diamankan sejumlah 3 orang, saat ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (04/02/2026).

Baca juga: Bupati Pati Ditangkap KPK Atas Kasus Pemerasan, Begini Kronologinya!

Lebih lanjut, Budi menyebut konstruksi pasal akan ditentukan setelah pemeriksaan 1×24 jam dan gelar perkara.

“Untuk konstruksi pasalnya nanti kita update lagi. Karena tentu nanti akan dilakukan ekspose untuk kemudian memaparkan terkait dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi, termasuk juga dugaan perbuatan melawan hukum dari para pihak seperti apa,” ujarnya.

Budi menjelaskan operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti tim penindakan. Kasus itu diduga melibatkan pengaturan dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor perkebunan dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

“Ini terkait dengan perpajakan, yaitu dalam proses restitusi PPN yang diajukan pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin untuk nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah,” jelasnya.

(tribunnews.com)

[post-views]
Selaras