Media Utama Terpercaya

21 Agustus 2025, 07:16
Search

KPK: Lebih Dari 100 Agen Travel Diduga Terlibat Kasus Kuota Haji!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
KPK
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan di terkait kasus korupsi kuota haji. [Foto: Antara]

Jakarta, mu4.co.id – KPK mengungkap dugaan keterlibatan lebih dari 100 agen perjalanan haji dan umrah dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2023–2024.

“Travel itu tidak cuma satu. Puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyak lah,” ungkap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip dari CNBC, Jum’at (15/8).

Dari lebih dari 100 agen travel yang diduga terlibat, sekitar 10 di antaranya merupakan pemain besar dalam penentuan kuota haji 2024.

“Jadi pembagiannya banyak. Mungkin kalau travel-travel yang besar dapatnya lebih besar, lebih banyak gitu ya. Kuotanya dari tadi yang 10 ribu (kuota khusus) itu. Kalau travel yang kecil ya kebagian 10 atau dibuat 10, seperti itu. Jadi sesuai dengan travel, seperti itu,” lanjutnya.

Baca Juga: Penyelidikan Dugaan Korupsi Berlanjut, Mantan Menag Yaqut Dicekal Keluar Negeri!

KPK juga masih menelusuri dugaan aliran dana dari pihak travel terkait terbitnya SK Menteri Agama. Berdasarkan informasi yang dihimpun, nominalnya berkisar US$2.600–US$7.000 per kuota, atau sekitar Rp42 juta hingga Rp113 juta.

Sebagai informasi, kasus ini berkaitan dengan tambahan 20.000 kuota haji hasil pertemuan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman pada 2023. 

Sesuai UU 8/2019, 92% kuota seharusnya untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus, sehingga dari tambahan tersebut mestinya 18.400 reguler dan 1.600 khusus. Namun, SK Menag Nomor 130/2024 justru membagi rata, masing-masing 10.000 untuk reguler dan khusus.

“Setelah disepakati 50-50, inilah kemudian yang saat ini sedang kita dalami. Di mana salah satunya dikuatkan dengan adanya SK. Dari menteri adalah 50-50 itu. Cuman kita sedang mendalaminya,” ucapnya yang menerangkan bahwa kuota tambahan itu seharusnya berguna untuk mengurangi waktu tunggu haji reguler yang terlampau lama.

(CNBC, Kompas)

[post-views]
Selaras