Pekanbaru, mu4.co.id – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru dan menemukan uang tunai sebesar Rp1 miliar dalam kegiatan tersebut pada Senin (2/12).
“Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp 1 miliar,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dilansir dari detik news, Rabu (4/12).
Alexander menjelaskan bahwa OTT dilakukan setelah melalui proses penyadapan dan pemantauan yang intensif. Ia menyebutkan, penangkapan dilakukan setelah KPK memperoleh informasi yang akurat terkait penyerahan uang.
Baca Juga: KPK Tangkap 6 Orang dan Sita Uang Rp10 Miliar Dalam OTT di Kalsel
“Kami tindak lanjuti dengan melakukan penyadapan dengan melakukan surveilance dengan melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan, kita dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan,” ujar Alexander.
KPK mengamankan sembilan orang, termasuk Pj Wali Kota Pekanbaru berinisial RM dalam OTT. Mereka akan dibawa ke Gedung KPK Jakarta, namun KPK belum merinci identitas maupun perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut.
Pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut saat ini berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum mereka.
(detik news)